BeritaRagam Daerah

Kodam XXII/Tambun Bungai Matangkan Rekrutmen Prajurit TNI AD 2027, Jalur Khusus Suku Dayak Jadi Perhatian

118
Kodam XXII/Tambun Bungai mulai mematangkan persiapan penerimaan Calon Bintara (Caba) dan Calon Tamtama (Cata) TNI Angkatan Darat Tahun Anggaran 2027.

Palangka Raya, Kalteng l  secondnewsupdate.co.id – Kodam XXII/Tambun Bungai mulai mematangkan persiapan penerimaan Calon Bintara (Caba) dan Calon Tamtama (Cata) TNI Angkatan Darat Tahun Anggaran 2027. 

Selain jalur reguler, penerimaan kali ini juga membuka jalur khusus bagi putra-putri Suku Dayak sebagai bagian dari upaya menjaring generasi muda yang siap mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Caba dan Cata Reguler serta Khusus Suku Dayak TA 2027 yang dipimpin Aspers Kasdam XXII/Tambun Bungai, Kolonel Arm Reno Triambodo, melalui konferensi video (video conference/vicon) dari Ruang Yudha, Makodam XXII/Tambun Bungai, Kamis (1/10/2026).

Rakor diikuti jajaran pejabat terkait, di antaranya para Kasrem, Kasipers Kasrem, Kasiintel Kasrem, Dandenkes, Kajasrem, Kaajenrem, Kabagdik Rindam XXII/TB, Dansecaba dan Dansecata Rindam XXII/TB, Asintel Kasdam XXII/TB, Kaajendam XXII/TB, Kakesdam XXII/TB, Kajasdam XXII/TB, serta para Dandim.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan prajurit berjalan terencana, tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penuhi Kebutuhan Prajurit untuk Perkuat Pertahanan

Penerimaan prajurit TNI AD TA 2027 memiliki arti penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan personel, khususnya untuk menunjang pembentukan Brigif Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP).

Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa kebutuhan prajurit pada tahun anggaran mendatang cukup besar. 

Karena itu, seluruh unsur yang terlibat diminta mempersiapkan proses rekrutmen secara optimal, mulai dari pendaftaran, validasi data, pemeriksaan administrasi, hingga tahapan pemeriksaan dan pengujian calon.

Proses penerimaan juga diarahkan agar memberikan kemudahan akses informasi kepada para pemuda yang berminat menjadi prajurit TNI AD, tanpa mengabaikan persyaratan dan standar seleksi yang telah ditetapkan.

Validasi data calon akan dilakukan secara terintegrasi untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan seleksi.

Sosialisasi Digencarkan, Putra-Putri Suku Dayak Jadi Sasaran Prioritas

Kodam XXII/Tambun Bungai menekankan pentingnya sosialisasi dan kampanye penerimaan secara masif, terutama kepada putra-putri asli Suku Dayak di wilayah Kalimantan.

Dalam upaya tersebut, para Bintara Pembina Desa (Babinsa) diharapkan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai persyaratan penerimaan, tata cara pendaftaran secara daring, serta tahapan seleksi yang harus dilalui.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi hingga ke wilayah pelosok, sehingga calon peserta yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri sejak dini.

Penyampaian informasi yang jelas dan mudah diakses juga menjadi bagian penting untuk mencegah calon peserta tertinggal informasi mengenai jadwal maupun prosedur pendaftaran.

Ini Persyaratan Tinggi Badan dan Usia Calon

Dalam rakor tersebut, turut disampaikan ketentuan persyaratan tinggi badan dan usia bagi calon peserta penerimaan Caba dan Cata TA 2027.

Persyaratan tinggi badan minimal yang disebutkan adalah sebagai berikut:

Calon Bintara (Caba): minimal 163 sentimeter.

Calon Tamtama (Cata): minimal 155 sentimeter.

Sementara itu, rentang usia yang disampaikan dalam rakor adalah minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 26 tahun.

Calon peserta tetap perlu memperhatikan ketentuan resmi penerimaan sesuai jalur yang dipilih, termasuk persyaratan administrasi dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh panitia.

Berikut Jadwal Seleksi Tingkat Sub Panpus TA 2027

Rakor juga membahas mekanisme dan jadwal pelaksanaan seleksi. Pada tingkat Panitia Daerah (Panda), tahapan yang disebutkan meliputi pengecekan administrasi, pendataan penelitian personel (Litpers), pemeriksaan rontgen, serta elektrokardiogram (EKG).

Selanjutnya, proses seleksi akan dilaksanakan pada tingkat Sub Panitia Pusat (Sub Panpus).

Adapun jadwal seleksi yang disampaikan dalam rakor adalah:

Jalur khusus Suku Dayak: 19 November–5 Desember 2026.

Jalur reguler Bintara: 8 Desember 2026–22 Januari 2027.

Jalur reguler Tamtama: 21 Desember 2026–20 Januari 2027.

Jadwal tersebut menjadi acuan persiapan bagi jajaran pelaksana dan calon peserta. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, persyaratan lengkap, serta mekanisme seleksi perlu merujuk pada pengumuman resmi rekrutmen TNI AD.

Komitmen Rekrutmen Tertib dan Transparan

Melalui rakor ini, Kodam XXII/Tambun Bungai menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan penerimaan prajurit secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Kesiapan personel pelaksana, ketepatan validasi data, serta sosialisasi yang menjangkau masyarakat luas menjadi bagian penting dalam mendukung proses seleksi yang terencana.

Dengan persiapan yang matang, penerimaan prajurit TNI AD TA 2027 diharapkan mampu menjaring putra-putra terbaik bangsa, termasuk generasi muda Suku Dayak, untuk mengabdi sebagai prajurit dan memperkuat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Jono/Burhan)

Exit mobile version