Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaOlah RagaRagam Daerah

KONI Kab Bandung Panggil Lima Ketua Cabor

223
×

KONI Kab Bandung Panggil Lima Ketua Cabor

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum KONI Kabupaten Bandung memberikan mandat kepada H. Idat Mustari, selaku ketua bidang organisasi untuk memimpin rapat, yang diselenggarakan di sekretariat KONI Selasa (29/10/24).
Example 468x60

Terkait Habisnya Masa Jabatan Kepengurusan 

SNU|Kabupaten Bandung –

Example 300x600

Ketua Umum KONI Kabupaten Bandung H. Yana Suryana S. Pd. I memanggil lima ketua cabang olahraga yang habis masa jabatannya. Masing-masing Ketua PBFI H. Berry,  Ketua PABSI H. Maman Suryaman,  Ketua Pabersi, Agus Gumikar (alm). Ketua Perserosi Shindu dan Ketua Forki Adhi W. Supriadi.  

Ketua Umum KONI Kabupaten Bandung H. Yana Suryana S. Pd. I memanggil lima ketua cabang olahraga yang habis masa jabatannya. Masing-masing Ketua PBFI H. Berry, Ketua PABSI H. Maman Suryaman, Ketua Pabersi, Agus Gumikar (alm). Ketua Perserosi Shindu dan Ketua Forki Adhi W. Supriadi.

Dalam acara itu,  Ketua Umum KONI Kabupaten Bandung memberikan mandat kepada H. Idat Mustari,  selaku ketua bidang organisasi untuk memimpin rapat, yang diselenggarakan di sekretariat KONI Selasa (29/10/24). 

Dikatakan Idat,  kepengurusan yang sudah habis masa jabatannya,  harus segera melaksanakan musyawarah daerah (Musda)  atau Musyawarah  Cabang (Muscab) agar pertanggungjawaban keuangan yang digukirkan KONI bisa diterima. 

“Kalau memang kepengurusannya sudah habis masa jabatannya, maka canor itu harus segera melaporkan kepada kita.  Hal ini terkait dengan pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan KONI kepada cabor itu.  Dengan begitu,  maka ketua cabor yang lima ini dipanggil untuk dapat memberikan jawaban kepada kami secepatnya, agar laporan pertanggungjawaban ini bisa diterima sebaik-baiknya, “papar Idat. 

Hak senda diungkapkan Abah Tendi,  anggota bidang organisasi bahwa, jika kepengurusan habis maka jangan dibiarkan cabor tanpa kepengurusan yang jelas. 

“Saya mohonkan agar yang habis masa jabatan ini bisa membuatkan surat perpanjangan masa jabatan enam bulan ke depan.  Terhitung satu bulan sebelum. Masa jabatan itu habis.  Sehingga nanti administrasi keuangan yang akan dipertanggungjawabkan tidak mengganggu atau menghambat uang pembinaan yang akan diberikan KONI pada smester berikutnya,”tambahnya.  

H. Berry,  ketua Pengcab PBFI Kabupaten Bandung mengatakan, kepengurusan PBFI akan habis masa jabatannya teehitung 21 Januari.  Namun demikian. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pengprov PBFI terkait muscab tersebut. 

“Kami masih menunggu hasil dari Pengprov dan Pengurus besar PBFI yang akan menggelar Munas. Jadi kami siap menggelar Muscab manakala jabatan diatasnya sudah melaksanakannya,” katanya. 

Dia siap mengikuti arahan KONI terkait dengan perpanjangan masa jabatan keoengurysan demi berjalannya roda organisasi PBFI kabupaten Bandung.  

Hal sedana  diungkapkan H. Maman Suryaman,  ketua PABSI kabupaten Bandung. Dia segera melaksanakan Musda pada pertengahan Nopember 2024. 

“Kami akan usahakan pertengahan nopember sudah menggelar musda. Karena memang benar jika kepengurusan belum rampung karena belum melaksanakan Musda,  pembinaan atlet akan terganggu.  

“Program pembinaan untuk atlet harus terus berjalan.  Untuk itundengan habisnya masa jabatan di kepengurusan kami,  PABSI,  maka kami akan gelar secepatnya. Insya Alloh acara musda akan digelar pertengahan Nopember mendatang, ” tegas H. Maman.  
Tiga cabor lainnya Yakni Perserosi,  Forki dan Pabersi juga menyatakan hal yang sama. Sepakat dengan arahan KONI bahwa Muscab atau Musda,  akan digelar secepatmungkin.  Hal itu dilamukan untuk keberlangsungan pembinaan atlet tanoa hambatan. (***)

Example 120x600