SNU|Tasikmalaya – Sebuah Mobil Kijang Super Hitam tahun 95 bernomor Polisi D 1463 EF milik, Rudianto(49) Warga Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya hangus terbakar di SPBU Kampung Eor Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Rabu(13/11/2024).
Korban Rudianto menuturkan kala itu memang Power Supley audio mobil dalam keadaan Kosleting pada malam itu, tapi sudah diperbaiki dan bisa untuk dipakai,” ungkapnya di lokasi kejadian.

“Iyah mobil sudah aman dan bisa dipakai untuk membeli kebutuhan buat Es Teler dan saya berangkat dari rumah pada pukul 5 pagi menuju Kota Tasikmalaya
“Dalam perjalanan pulang ke rumah memang mobil biasa-biasa saja, lalu saya menyempatkan diri untuk isi bensin dan beristirahat di area pim bensin sebelum pulang ke rumah ke Puspahiang
“Saat mobil di parkirkan di dalam SPBU, tiba-tiba ada suara letupan dibagian audio yang disimpan dibawah jok dan terlihat percikan api, “katanya.
“Saya berusaha untuk menyelamatkan barang berharga yang ada di dalam mobil, tapi api sudah membesar dan barang tersebut tak bisa di selamatkan dan terbakar, seperti dua tabung gas, Identitas KTP, SIM dan ada sekitar 5 menitan api menjalar ke seluruh mobil, ” ujar Rudianto
Rudianto mengaku mobil ini tadinya mau dijual dan sempat di restorasi, ” Ucapnya
Tak hanya itu, Rudianto pun mengalami luka bakar pada bagian tangan kanan dan kiri karena saat kebakaran hendak mengambil surat mobil dan api dengan cepat menjalar isi mobil.
Panit Reskrim Polsek Singaparna Aipda Dwi Santoso saat ditemui di lokasi membenarkan pihaknya menerima laporan kejadian mobil terbakar di lokasi SPBU Eor, lalu menghubungi pihak pemadam kebakaran Kabupaten Tasikmalaya untuk dilakukan pemadaman
Sebelumnya petugas SPBU Eor sudah berupaya melakukan pemadaman menggunakan Apar tapi api tak bisa dipadamkan, Kurang lebih 1 jam setengah api bisa dipadamkan oleh petugas damkar Kabupaten Tasikmalaya, “kata Panit Reskrim
” Hasil dari olah TKP dari anggota kami, penyebabnya yakni akibat Kosleting listrik dari Power Supley audio yang berada di jok mobil, hingga menimbulkan percikan api, “jelas Panit.
“Untuk sementara Korban mengalami kerugian sebesar Rp 28 juta rupiah, karena barang yang ada di dalam mobil tidak bisa di selamatkan, karena api dengan cepat menjalar ke seluruh dalam mobil, ” tandanya. (***).