TASIKMALAYA | SNU,-Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya mencatat ada 80 kasus kejahatan terhadap anak akibat pelecehan hingga kekerasan seksual, Di antaranya tiga pelajar SMP hamil dibawah umur.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPAD Rina Marlina kepada awak media dalam Hari Anak Nasional Tingkat Kota Tasikmalaya yang berlangsung di Stadion Wiradadaha, Selasa( 23/7/2024).
Menurut Rina, Kasus tersebut tercacat pada tahun 2023 dan sudah ditangani KPAD Kota Tasikmalaya. dan Kasus 3 anak di bawah umur hingga menyebabkan putus sekolah dan anak tersebut harus keluar karena hamil.
“Kalau sekarang tiga anak tersebut sudah melahirkan dan itu dilakukan oleh sesama temannya, ” Katanya.
“Untuk yang hamil itu ada di usia belasan tahun ” yaah SMP dan SMA, kalau ak bisa diceritakan identitasnya. Sekolahnya sudah keluar. Kasus tersebut tidak dipidanakan sebab mereka sama-sama anak,” paparnya.
Selain kasus yang masuk hitungan tersebut, Rina juga menjelaskan bahwa anak-anak disabilitas juga masih kerap menerima perlakuan tidak pantas hingga diskriminasi,” jelasnya.