Example floating
Example floating
HukumPolitikRagam Daerah

KPAD Ungkap Dugaan Ketidakwajaran dalam Seleksi Direksi PDAM Tirta Intan Garut

748
×

KPAD Ungkap Dugaan Ketidakwajaran dalam Seleksi Direksi PDAM Tirta Intan Garut

Sebarkan artikel ini
KPAD Garut soroti dugaan ketidakterbukaan seleksi Direksi PDAM Tirta Intan dalam audiensi terbuka di DPRD Garut, Senin (26/5/2025).

Desak Transparansi dan Siap Tempuh Jalur Hukum Bila Aspirasi Publik Diabaikan

SNU|Kabupaten Garut – Komite Penyelamat Aset Daerah (KPAD) Kabupaten Garut menyampaikan keprihatinan mendalam atas proses seleksi Direksi PDAM Tirta Intan Garut yang diduga kuat tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

Hal ini disampaikan dalam audiensi terbuka yang difasilitasi DPRD Garut di Ruang Komisi III. pada Senin (26/5/2025),

Audiensi dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana, SE, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dr. H. Nurdi Yana, M.H., perwakilan Dewas PDAM, serta unsur masyarakat sipil, LSM, dan media. 

KPAD Garut soroti dugaan ketidakwajaran seleksi direksi PDAM: tertutup, tidak transparan, dan terindikasi manipulasi.

Dari KPAD hadir Koordinator Yusup Sudrajat dan aktivis hukum senior Syam Yousef Djojo, SH., MH.

Dalam forum tersebut, KPAD menyampaikan sejumlah temuan dan dugaan ketidakwajaran, antara lain:

Proses seleksi yang tertutup dan minim keterlibatan publik maupun unsur independen.

Ketidakkonsistenan pengumuman hasil seleksi yang mengarah pada dugaan manipulasi informasi.

Dugaan adanya nama-nama calon direksi yang telah disiapkan sebelum seleksi resmi dibuka.

“Kami tidak akan diam ketika proses seleksi untuk jabatan publik dijalankan dengan pola-pola tertutup dan penuh kecurigaan. Ini menyangkut hak dasar rakyat atas layanan air bersih yang dikelola negara,” tegas Syam Yousef Djojo dalam audiensi.

Ketua Pansel, Nurdin Yana, gagal memberikan penjelasan yang meyakinkan saat diminta menjelaskan dasar hukum, tahapan, dan mekanisme penilaian seleksi. Forum sempat memanas karena ketidaksiapan Pansel menjawab secara langsung, dan hanya menjanjikan klarifikasi tertulis.

Sebagai bentuk keseriusan, KPAD memberikan ultimatum kepada Panitia Seleksi agar membatalkan pengumuman seleksi direksi PDAM sebelum pukul 00.00 WIB malam hari itu. 

KPAD beri ultimatum ke Panitia Seleksi agar membatalkan hasil seleksi direksi PDAM sebelum tengah malam. Kesepakatan tertulis telah dibuat. Jika aspirasi masyarakat terus diabaikan, KPAD siap tempuh jalur hukum.

Kesepakatan telah dituangkan dalam dokumen bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Kami siap menempuh jalur hukum bila Pemerintah Daerah terus abai terhadap aspirasi masyarakat. Proses seleksi harus dibuka kembali dengan mekanisme yang adil, transparan, dan partisipatif,” ujar Yusup Sudrajat.
KPAD menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Garut untuk turut mengawasi pengelolaan PDAM Tirta Intan dan proses seleksi direksi demi menjamin pelayanan air bersih yang layak dan berkeadilan bagi rakyat. (Asan)

Example 120x600