SNU|Kota Tasikmalaya – Komisi Pemilihan Umum(KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya melahirkan Walikota 100 Ribu, dalam aksi demontrasi ratusan warga Kota Tasikmalaya ke salah satu hotel di Jalan KHZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Senin(2/12/2024)
Ratusan massa menyampaikan keberatan hasil Pilkada ini dan kami menolak, karena bukan karena kami lancang tapi kmi merasa tertantang melihat pilkada berbuat curang, mentang-mentang punya uang sehingga banyak yang meradang, Tapi aneh KPU dan Bawaslu merasa tenang, ” ujar Dadi Abidardga.
Menurut dia, Demokrasi bukanlah memenangkan pemilu dengan cara yang tidak adil, tetapi tentang memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk memilih secara bebas tanpa tekanan dan uang yang digunakan mempengaruhi suara dan merusak esensi dari sistem pemilu yang adil.
Kata dia, KPU dan Bawaslu harus pikirkan dampaknya, karena tindakan money politik dapat merusak kualitas pemilu dan menciptakan ketidak adilan dan menciptakan ketergantungan politik yang tidak sehat dan seorang pelaku politik, maka tugas anda itu melayani rakyat dengan tulus dengan dengan cara yang merugikan mereka, ” kata Nurdin.
Tambah dia, kita harus bangun kepercayaan publik, karena masyarakat akan lebih menghargai jika pemilu dijalankan dengan transparansi dan kejujuran, kalahkan memberikan uang kepada pemilih akan memperburuk citra politik hingga lemahnya kepercayaan terhadap proses demokrasi.
Terang dia, karena pilkada itu bukan sekedar anda punya Dana, Tapi miskin rencana dan etika dan pilkada itu harus pakai spirit moral jangan asal jegal uang tak halal dan gak sekedar sensasi yang punya amunisi sehingga berbuat prilaku keji hingga berbuat curang agar tidak mau jadi pecundang, tapi ingat tak sekedar anda dilantik tapi ingat akan di identik dengan sebutan pemimpin hasil money Politik.
Lanjut dia, KPU harus memastikan bahwa pemilu itu harus berlangsung adil, jujur dan transparan dan pengawasan yang ketat terhadap seluruh tahapan pemilu untuk menghindari kecurangan, termasuk praktik money politic, ” lanjutnya
Bahkan Pilkada Kali ini Ambyar tidak meliputi satu kesatuan yang menyebabkan partisipasi pemilih turun dan membuat celah untuk money politik terbuka lebar, hingga membuat KPPS letih dan ringkih, sehingga banyak orang yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih, Apalagi ada KPPS yang pilih kasih karena uang pengasih.
“Kita dalam menyampaikan aksi hari ini, bahwa pemilu sudah cacat hukum, karena terindikasi dugaan politik uang yang begitu terstruktur dan masif,hingga partisipasi pemilih ambayar sampai 73% dari target 90% hingga KPU dan Bawaslu menutup mata dengan mata batinnya, ” Pungkasnya. (***)