HukumPeristiwaRagam Daerah

Lansia Tewas Tertabrak KA Argo Wilis di Leuwigoong Garut, Polisi Lakukan Evakuasi di Jembatan Rel

118
Lansia Tewas Tertabrak KA Argo Wilis di Leuwigoong Garut, Polisi Lakukan Evakuasi di Jembatan Rel

Leuwigoong Garut// secondnewsupdate.co.id – Kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Minggu (29/3/2026) pagi. 

Seorang lansia dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di jalur rel kawasan jembatan Kampung Cicadas, Desa Tambaksari.

Korban diketahui bernama Nana (72), warga Kampung Sadang Kidul, Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.34 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Leuwigoong menerima laporan dari petugas keamanan Stasiun Karangsari terkait insiden di jalur rel. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Leuwigoong IPTU Encang Suryana bersama anggota langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan berada di atas jembatan rel dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Petugas kemudian melakukan evakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Karangsari.

Korban diduga tertabrak atau terserempet Kereta Api Argo Wilis yang melintas di jalur Karangsari–Cibatu.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa korban sebelumnya telah meninggalkan rumah sejak Jumat (27/3/2026) pagi dan sempat dinyatakan hilang. 

Korban juga diketahui memiliki riwayat pikun selama kurang lebih dua tahun terakhir dan kerap keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga.

Setelah proses identifikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, jenazah korban dibawa ke RSU dr. Slamet Garut untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolsek Leuwigoong IPTU Encang Suryana menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penanganan mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, evakuasi korban, hingga berkoordinasi dengan instansi terkait.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi rentan, untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Agung)

Exit mobile version