SNU//Kota Cimahi —
Di tengah momen libur Natal dan Tahun Baru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tetap memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pelayanan tetap dibuka agar warga yang membutuhkan dokumen kependudukan tidak terkendala meski dalam suasana libur panjang.
Pelayanan tetap dilaksanakan dengan jenis layanan dan alur yang sama seperti hari kerja normal, sehingga masyarakat tetap mendapatkan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian layanan.
Pelayanan adminduk Disdukcapil Kota Cimahi dilaksanakan pada:
Tanggal: 25–26 Desember 2025
Waktu: 08.00–14.00 WIB
Lokasi: Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi
Selain layanan langsung di lokasi, Disdukcapil Cimahi juga tetap menyiapkan layanan daring melalui Dilandacita agar warga tetap bisa mengurus dokumen tanpa harus datang ke kantor. Sedangkan pendaftaran antrean dapat dilakukan melalui Aplikasi MPP Kota Cimahi.
Seluruh layanan administrasi kependudukan dipastikan GRATIS, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo.
Melalui layanan ini, Disdukcapil Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, kapan pun dibutuhkan.
“Terima kasih atas kepercayaan warga Cimahi. Kami siap melayani sepenuh hati,” demikian komitmen Disdukcapil Cimahi.
Dengan tetap beroperasinya layanan pada momen Natal dan Tahun Baru, diharapkan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (Bagdja)















