Example floating
Example floating
HukumPolitikRagam Daerah

LSM Penjara Audensi Dengan Kajari Kota Cimahi Terkait Dumas

4812
×

LSM Penjara Audensi Dengan Kajari Kota Cimahi Terkait Dumas

Sebarkan artikel ini
LSM Penjara Audensi Dengan Kajari Kota Cimahi Terkait Dumas

SNU//Kota Cimahi – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Andi Halim bersama 8 pengurus melakukan audensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi terkait Pengaduan Masyarakat (Dumas)di Jl Sangkuriang No.103, Cipageran, Kec. Cimahi Utara, Rabu (6/8/2025).

Audensi tersebut langsung disambut baik oleh Kepala Kejari Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Kasie Intel Kejari Fajrian Yusriadi, SH, MH dan jajarannya menyambut baik audensi dan silaturahmi LSM Penjara terkait perkenalannya dengan Kepala Kejari yang baru Nurintan M.N.O. Sirait.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Fajrian, saat dikonfirmasi usai pelaksanaan audensi tersebut.

Kasi Intel Kejari Kota Cimahi Fajrian Yusriadi, SH, MH

“Terimakasih atas kepercayaan dari LSM Penjara, audensi ya, jadi kami, menerima dengan baik, pengurus LSM Penjara dari DPC dan Pusat, atas kunjungannya, semoga kedepannya sinergitas antara Kejari dan LSM Penjara makin erat hubungannya untuk pembangunan di Kota Cimahi,” terang Fajri.

Selanjutnya menurut Fajri, pembangunan di Kota Cimahi dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Cimahi itu sendiri.

“Jadi pembangunan Kota Cimahi dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Cimahi, dan ini juga sebagai silaturahmi, makanya dari pimpinan kami, yang baru, kami menyambut baik dari LSM mau silaturahmi, juga terbuka kepada Ormas, LSM, Kejari welcome menerimanya,” tandas Fajri.

Namun Kejari pun menitik beratkan, kepada fungsi kontrol sosial bagi LSM, Ormas maupun OKP.

“Kami juga sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), tentunya akan netral dalam hal beberapa kegiatan ataupun kebijakan yang diambil oleh pimpinan, maupun dewan itu sendiri,” tandasnya.

Lebih lanjut, menurut Ketua Umum LSM Penjara Andi Halim, saat dikonfirmasi dalam waktu yang bersamaan menjelaskan,

Ketua Umum LSM Penjara Andi Halim

“Pada intinya selain bersilaturahmi, kami sesuai dengan tupoksi, sebagai peran serta pelaksana masyarakat, dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ujar Andi.

Diterangkan pula oleh Andi, disamping melakukan audensi dan silaturahmi kepada kepala Kejari baru, LSM Penjara juga melaporkan Pengaduan masyarakat (Dumas) pada Kejari.

“Kami juga menyampaikan Dumas, terkait beberapa dugaan yang terjadi baik di eksekutif maupun legislatif,” jelas Andi.

Hal ini untuk menjawab atas keresahan-keresahan masyarakat, dan juga tadi yang disampaikan Pak Fajrian, fungsi dan sosial kontrol dari masyarakat,” tegas Andi.

Diakui oleh Andi, bahwa keberadaan LSM Penjara yang sangat diharapkan oleh masyarakat ini, 

“Yaitu pemberian informasi, pengawasan, dari masyarakat, karena dalam negara hukum seyogyanya masyarakat itulah pemberitaan informasi kepada APH,” ucapnya.

Jadi menurut Andi, apabila mengetahui suatu tindakan kejahatan, tidak melakukan laporan sebenarnya kita sudah melakukan kejahatan itu sendiri,” ujar Dia.

Maka dalam hal ini, terang Andi, LSM Penjara punya hak, sebagaimana didalam PPN 43, 

“Tentang peran serta masyarakat, untuk melaporkan siapapun, yang diduga melakukan kecurangan, siapapun yang diduga melakukan korupsi, mudah-mudahan Kejari Cimahi ini, bisa objektif untuk melihat aduan-aduan masyarakat, kedepannya tanpa ada unsur like indislike (suka tidak suka – Red),” papar Dia.

Ditandaskan oleh Andi, bahwa LSM Penjara netral-netral saja dan tidak ada unsur kebencian terhadap siapapun.

“Kita netral-netral saja, tidak melihat unsur kebencian, tidak sama sekali intinya karena memang kami, konsentrasi di LSM anti Korupsi, memang kami hubungan erat sekali dengan Kejari sudah lama, semoga dengan Kepala Kejari yang baru Ibu intan dapat lebih erat lagi kolaborasi dan kerjasamanya membedah kasus kedepannya,” tutup Andi. (Bagdja)

Example 120x600