BeritaHukumInformatikaPendidikanRagam Daerah

Mahasiswa Paniai di Merauke Tolak DOB, Tambang dan Militerisme: Siap Bawa Aspirasi ke Pusat

138
Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia yang tergabung dalam IPMANAPANDODE Kota Studi Merauke kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), aktivitas pertambangan, hingga pembangunan pos militer di wilayah adat Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.

Merauke Papua Selatan/ secondnewsupdate.co.id — Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia yang tergabung dalam IPMANAPANDODE Kota Studi Merauke kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), aktivitas pertambangan, hingga pembangunan pos militer di wilayah adat Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai lanjutan dari rangkaian aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar pada Juni 2025 dan Januari 2026. Dalam aksi jilid kedua, mahasiswa bersama DPRD Kabupaten Paniai disebut telah menyepakati pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) guna membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat.

Mahasiswa menilai sejumlah kebijakan terkait DOB, investasi pertambangan, dan pembangunan fasilitas militer di Paniai tidak berpihak kepada masyarakat adat. 

Mereka menegaskan perjuangan akan terus dilakukan melalui mimbar bebas dan jumpa pers di berbagai kota studi di Indonesia.

Dalam keterangannya, Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia wilayah studi Merauke menyebut Tim Pansus nantinya akan membawa tiga isu utama ke pemerintah pusat, yakni penolakan DOB, pencabutan izin usaha pertambangan, serta pengembalian tanah adat yang digunakan untuk pembangunan pos militer dan Kodim.

Terkait DOB, mahasiswa meminta pemerintah pusat menolak sejumlah usulan pemekaran wilayah di Paniai karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, mereka juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencabut sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang dinilai bermasalah dan tidak memenuhi aspek perlindungan lingkungan hidup serta persetujuan masyarakat adat.

Mahasiswa turut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan pejabat publik terkait penerbitan izin pertambangan minerba di wilayah Paniai.

Di sisi lain, mereka juga mendesak pemerintah mengembalikan tanah adat yang disebut akan digunakan untuk pembangunan pos militer dan Kodim di Distrik Bidida dan Distrik Komopa.

Menurut mahasiswa, pembangunan investasi dan penempatan aparat keamanan di Papua Tengah harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Namun demikian, keberangkatan Tim Pansus ke Jakarta hingga kini disebut belum terlaksana karena belum tersedia anggaran dari Pemerintah Kabupaten Paniai periode 2025–2030 di bawah kepemimpinan Bupati Yanpit Nawipa.
Sebagai bentuk konsolidasi gerakan, mahasiswa memastikan aspirasi penolakan DOB, tambang, dan militerisme akan terus disuarakan di berbagai kota studi se-Indonesia dalam waktu dekat. (Jeri)

Exit mobile version