Garut//secondnewsupdate.co.id – Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam elemen aktivis, termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Garut, menyampaikan berbagai catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Garut dalam refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut.
Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Garut. pada Kamis (12/3/2026).
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Nurrodhin.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga transparansi program pemerintah.
Mahasiswa menilai bahwa prinsip good governance seharusnya tercermin dalam pemerataan pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah kondisi jalan di jalur Cijayana – Bungbulang, yang hingga saat ini dinilai masih menjadi hambatan mobilitas warga.
Menurut mahasiswa, pembangunan infrastruktur memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Garut.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya ketimpangan pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah.
Program “Satu Desa Satu Sarjana” Dipertanyakan
Selain infrastruktur, mahasiswa juga menyoroti program “Satu Desa Satu Sarjana” yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.
Mereka meminta adanya kepastian hukum terkait regulasi program tersebut, termasuk kriteria serta mekanisme seleksi penerima beasiswa. Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi praktik nepotisme dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Di sektor pendidikan, mahasiswa menilai masih banyak fasilitas pendidikan dasar di Kabupaten Garut yang memerlukan perhatian serius.
Beberapa sekolah dasar dilaporkan memiliki kondisi sarana dan prasarana yang kurang layak, mulai dari bangku sekolah yang rusak hingga atap bangunan yang sudah rapuh.
Mahasiswa menegaskan bahwa pendidikan dasar merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, tingginya angka putus sekolah juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang disampaikan mahasiswa, tercatat sekitar:
2.254 anak putus sekolah di tingkat SD
5.288 anak di tingkat SMP
9.219 anak di tingkat SMA/SMK
di wilayah Kabupaten Garut.
Kondisi tersebut dinilai sebagai pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
Mahasiswa menilai bahwa sebelum menjalankan program-program besar seperti “Satu Desa Satu Sarjana”, pemerintah perlu terlebih dahulu menuntaskan persoalan mendasar seperti angka putus sekolah dan pemerataan akses pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga meminta agar Bupati Garut dapat hadir secara langsung dalam dialog atau audiensi bersama mahasiswa.
Menurut mereka, kehadiran kepala daerah sangat penting agar aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat disampaikan secara langsung sekaligus memperoleh jawaban yang konkret dari pemerintah.
Mahasiswa menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini merupakan hasil dari penyerapan langsung dari masyarakat.
Mereka berharap adanya ruang dialog yang terbuka serta respons yang jelas dari pemerintah daerah, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Garut.(Asan)
