SNU|Banten – Sejumlah pegawai Desa Banyuresmi Kecamatan Jiput mengeluhkan insentif yang biasa selalu rutin diterimanya yakni setiap tiga bulan sekali, pada tahun 2023 ini ada insentif yang tak kunjung diserahterimakan oleh mantan Kepala Desa Banyuresmi H. Dayat kepada para anggota Lembaga Ketahanan Desa (LKD).
Salah satu Warga desa Banyuresmi, Usup (Nama Samaran) menyampaikan bahwa mantan Kepala Desa Banyuresmi diduga belum menyalurkan insentif LKD, Sabtu (7/9/2024).
Usup berharap agar mantan kades desa Banyuresmi segera menyalurkan insentif para anggota LKD.
“Saya meminta agar mantan kades segera membagikan insentif para anggota Lembaga Ketahanan Desa yaitu insentif Linmas, RT/RW, guru ngaji dan Kader Posyandu” katanya.
Ditempat terpisah, sebut saja Juned (nama disamarkan), BPD Desa Banyuresmi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa insentif LKD belum disalurkan.
“Kami sudah memanggil mantan kepala desa Banyuresmi menanyakan pertangung jawaban terkait honor LKD yang belum diberikan, namun pengakuan mantan kades uangnya terpakai bayar pajak,” ucapnya
Memang benar insentif untuk para RT RW, guru ngaji, Linmas dan Kader Posyandu belum disalurkan. Untuk tahun 2023 untuk insentif kader posyandu uangnya terpakai buat bayar pajak
Sementara, mantan Kepala Desa Bayuresmi Dayat, saat hendak dikonfirmasi melalui telepon selulernya , tidak kunjung tersambung sementara saat berkujung kerumahnya tak ada di rumah sampai berita ini di turunkan. (Sanan)