BeritaLingkungan HidupPeristiwaRagam Daerah

MARA CW Soroti Transparansi Tagihan Air Tirtanadi, Ancam Gelar Aksi Damai Jilid II

114
Direktur Eksekutif Mahasiswa Rakyat Corruption Watch (MARA CW), Hamdi Hasibuan, menyoroti dugaan minimnya keterbukaan informasi dalam pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara, khususnya terkait mekanisme perhitungan tagihan air pelanggan yang mengalami kebocoran.

Medan, Sumut | secondnewsupdate.co.id – Direktur Eksekutif Mahasiswa Rakyat Corruption Watch (MARA CW), Hamdi Hasibuan, menyoroti dugaan minimnya keterbukaan informasi dalam pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara, khususnya terkait mekanisme perhitungan tagihan air pelanggan yang mengalami kebocoran.

Hamdi menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari manajemen Perumda Tirtanadi. 

Menurutnya, kejelasan informasi mengenai besaran tagihan, mekanisme perhitungan, serta dasar penetapan biaya merupakan hak pelanggan yang harus dipenuhi oleh penyedia layanan air bersih.

Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang dikeluhkan berkaitan dengan tagihan pemakaian air akibat kebocoran. Pelanggan disebut hanya memperoleh penjelasan mengenai tagihan pada bulan pertama.

Namun, pada bulan berikutnya, kembali muncul tagihan yang disebut sebagai sisa pemakaian akibat kebocoran, dengan nominal yang tidak jauh berbeda dari tagihan sebelumnya.

“Persoalannya adalah keterbukaan informasi. Pelanggan berhak mengetahui secara jelas berapa total tagihan yang harus dibayarkan, bagaimana perhitungannya, serta apa dasar penetapan nominal tersebut.

Jangan sampai masyarakat terus dibebani tagihan tanpa mendapatkan penjelasan yang terperinci,” tegas Hamdi kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Tirtanadi

Menyikapi persoalan tersebut, MARA CW mendesak jajaran Perumda Tirtanadi, khususnya petugas lapangan dan bagian layanan pelanggan atau Customer Service (CS), agar meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Sebagai perusahaan daerah yang mengelola pelayanan air bersih, Perumda Tirtanadi dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan berjalan secara profesional, transparan, dan responsif terhadap keluhan pelanggan.

“Jangan hanya menuntut pelanggan untuk membayar tagihan, tetapi ketika masyarakat mempertanyakan dasar perhitungannya, mereka juga harus mendapatkan jawaban yang jelas. Pelanggan berhak memperoleh informasi yang transparan dan pelayanan yang memuaskan,” ujarnya.

Hamdi berharap manajemen Perumda Tirtanadi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan tagihan, penanganan kebocoran air, serta sistem pengaduan pelanggan.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar setiap keluhan masyarakat dapat ditangani secara terbuka dan persoalan serupa tidak terus berulang.

Siap Gelar Aksi Damai Jilid II

Hamdi juga mengingatkan manajemen Perumda Tirtanadi agar tidak mengabaikan kritik dan tuntutan masyarakat. 

Apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penjelasan serta tindak lanjut yang memadai, MARA CW membuka kemungkinan kembali menggelar aksi damai jilid II di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

“Jangan sampai kami harus kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi damai jilid II. Kami ingin ada keterbukaan, evaluasi, dan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi pelanggan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya mengenai pelayanan dan tagihan yang harus mereka bayarkan,” tegasnya.

Ia mempertanyakan penyebab masih munculnya keluhan terkait transparansi tagihan dan kepuasan pelanggan. 

Menurut Hamdi, persoalan tersebut perlu dijawab melalui penjelasan resmi dan langkah perbaikan yang nyata dari pihak manajemen.

Hamdi menegaskan, kritik yang disampaikan MARA CW merupakan bentuk kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik. 

Ia meminta Perumda Tirtanadi memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai mekanisme perhitungan tagihan air, terutama dalam kasus kebocoran.

Humas Tirtanadi Belum Berikan Tanggapan

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Humas Perumda Tirtanadi, Lokot, melalui pesan WhatsApp. 

Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam bahan pemberitaan, belum diperoleh tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Dengan demikian, penjelasan resmi dari manajemen Perumda Tirtanadi mengenai persoalan perhitungan tagihan air akibat kebocoran tersebut masih dinantikan. 

Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak Perumda Tirtanadi guna memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan kebingungan. Transparansi tagihan dan pelayanan yang profesional merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi. Kami berharap persoalan ini segera dijawab secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Tirtanadi tidak semakin menurun,” tutup Hamdi Hasibuan. (Rizky)

Penulis: Rizky Zulianda Editor: Bama
Exit mobile version