Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRagam Daerah

Maraknya PETI Ilegal Tak Beizin di Sangau Kalbar, Diduga Pihak Aparat Tutup Mata

165
×

Maraknya PETI Ilegal Tak Beizin di Sangau Kalbar, Diduga Pihak Aparat Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Maraknya PETI di Sangau Kalbar, Diduga Pihak Aparat Tutup Mata
Example 468x60

SNU|Sanggau Kalimantan Barat — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat ke permukaan publik nasional,  setelah dokumentasi terbaru menunjukkan operasi tambang ilegal secara terang-terangan di Sungai Muntik, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kamis (29/5).

Pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 12.45 WIB, awak media yang menyusuri Sungai Kapuas mendapati pemandangan mencengangkan, deretan lanting tambang emas ilegal beroperasi aktif, lengkap dengan suara bising mesin penyedot yang menggema di sepanjang aliran sungai. 

Example 300x600

Aktivitas ini bukan hanya merusak ekosistem sungai secara brutal, tetapi juga mencerminkan kelumpuhan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Fakta-fakta di lapangan membantah klaim penegak hukum dan pejabat daerah yang selama ini menyebut aktivitas tambang tersebut sudah tidak beroperasi. 

Ironisnya, penyangkalan tersebut terus diulang meskipun dokumentasi visual, kesaksian warga, dan temuan media menunjukkan hal sebaliknya.

“Kami sudah sering mengadukan, tapi tidak ada tanggapan. Tambang itu seperti punya kekuatan besar, kebal hukum,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Keresahan masyarakat bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut dugaan kuat adanya pihak-pihak yang membentengi para cukong tambang. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, siapa yang diuntungkan dari pembiaran ini, dan masihkah hukum berlaku di Kalimantan Barat?

Dalam pidato yang sempat viral, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. menegaskan bahwa PETI tidak memberi kontribusi apa pun kepada pemerintah daerah dan masyarakat. 

Namun faktanya, hingga kini belum ada tindakan serius dari aparat penegak hukum (APH), bahkan setelah sorotan nasional terus bermunculan.

Investigasi terbuka terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat atau pejabat yang membeckingi aktivitas ilegal ini.

Penolakan terhadap dalih “masyarakat adat” yang kerap dipakai sebagai tameng oleh para cukong tambang emas ilegal.

Hingga rilis ini diturunkan ke redaksi, awak media masih melakukan peliputan lanjutan dan berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak berwenang, termasuk dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Dinas Lingkungan Hidup, dan pejabat Pemerintah Kabupaten Sanggau. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
“Kami menyerukan kepada media nasional, lembaga hukum, dan kementerian terkait untuk segera bertindak. Tambang emas ilegal di Sungai Kapuas bukan hanya soal ekonomi bawah tanah, tetapi menyangkut kelangsungan hidup ekosistem dan hak-hak rakyat kecil yang selama ini dikorbankan dalam diam,” ucap Ketua Koordinator Tim Investigasi IRM Adinata, (Jono//98)

Example 120x600