Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Masa Tenang, Bawaslu Serentak Tertibkan APK, KPU Minta Pengamanan Aparat Kepolisian

2045
×

Masa Tenang, Bawaslu Serentak Tertibkan APK, KPU Minta Pengamanan Aparat Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Salah satu petugas gabungan melakukan penertiban APK yang terpasang di jalan TOL Soroja, minggu (24/11/24)
Example 468x60

SNU|Kabupaten Bandung – memasuki masa tenang yang dimjlai tanggal 24 sampai 26 Nopember 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung lakukan penertiban secara serentak se kabupaten Bandung. Gambar yang terpasang di berbagai tempat itu harus bersih dalam waktu 3 hari.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana usai menjadi pembina apel pagi di halaman Mako Satpol PP Kabupaten Bandung Minggu (24/11/24).

Example 300x600
Masa Tenang, Bawaslu Serentak Tertibkan APK KPU Minta Pengamanan Aparat Kepolisian

Dia menegaskan penertiban itu dilakukan serentak mulai dari tingkat kabupaten hingga petugas di tingkat desa.

“Ya kita lakukan penertiiban ini mulai hari ini. Karena sejak Sabtu (23/11) kami dannjajaran banyak kegiatan, sehingga penertiban dilaksanakan mulai Minggu pagi ini, hingga Selasa, (26/11),”katanya.

Dia berharap penertiban APK itu bisa selesai dalam jangka waktu masa tenang berlaku. “Kaminyakin masa tenang ini tidak ada lagi gambar bertebaran. Mulai dari APK kecil hingga yang terbesar. Bahkan dari APK yang dipasang di pohon, angkot sampai ke media reklame, bilboard dan lainnya. Pokoknya harus bersih dalam tiga hari masa tenang ini,”papar Kahpiana.

Penertiban yang dilakukan gabungan itu melibatkan KPU, aparat kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan bahkan dinas PUTR dengan alat beratnya.

Sementara Aksay, Komisioner KPU Kabupaten Bandung oada Divisi Sosialisasi, mengaku, pihaknya
bersama Bawaslu serta instansi terkait baik satpol PP, kepolisian, TNI, LO atau narahubung Paslon, Dishub, Disperkimtan dan lainnya, telah melaksanakan rapat koordinasi penertiban APK, yakni pada tgl 23 November.

“Dan hari ini kami bersama-sama melaksanakan penertiban APK ini sesuai kesepakatan bersama yang kami buat kemarin, (23/11/24). Pada kesepakatan bersama ini, KPU dan Bawaslu sama-sama memberikan instruksi kepada badan adhoc di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan monitoring dan pembersihan alat peraga kampanye Pilkada di wilayah masing-masing. Dan untuk Bawaslu dan KPU bersama instansi Dinas terkait melakukan monitoring dan pembersihan alat peraga kampanye di jalan protokol ibukota kabupaten Bandung dan wilayah wilayah jalan protokol.
Adapun pelaksanaan monitoring dan pembersihan alat peraga kampanye ini akan kami lakukan bersama-sama mulai tanggal 24 November sampai 26 November 2024,”beber Aksay keoada wartwan di lokasi penertiban APK.

Pihaknya berharap di masa tenang ini, warga masyarakat kabupaten Bandung bisa lebih mengenal dan mendalami siapa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang akan di pilih pada tanggal 27 November 2024 nanti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, Memimpin Apel pagi terkait penertiban alat perava kampanye bersama KPU, aparat kepolisian dan TNI, satpol PP serta personel Dishub dan PUTR, di halaman Mako Satpol PP, Minggu (24/11/2024)

” Dan sedikit kami sampaikan di masa tenang ini tidak ada informasi atau berita hoax yang bisa mengganggu hak pilih dan situasi yang tidak kondusif. Dan kami sampaikan lagi bahwa terkait lembaga survey yang di rekomendasikan Bawaslu sudah kami lakukan pemanggilan dan akan kami berikan peringatan kepada lembaga survey yang tidak terdaftar di KPU kabupaten Bandung,”tegasnya.

KPU kabupaten Bandung, kata Aksay, mengajak seluruh warga masyarakat kabupaten Bandung pada tanggal 27 November 2024 untuk datang ke TPS dan memberikan hak suaranya untuk kabupaten Bandung yang tercinta ini.

“Kami mengajak agar masyarakat datang ke TPS untukmelaksanakan hak pilihnya dan memberikan hak suaranya untuk kabupaten Bandung tercinta,”pungkasnya. (***)

Example 120x600