Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kriminal

Melalukan Pencurian dan Pemberatan Polsek Tarogong Bekuk AR di Rumahnya

88
×

Melalukan Pencurian dan Pemberatan Polsek Tarogong Bekuk AR di Rumahnya

Sebarkan artikel ini
Pelaku AR dimintai BAP anggota Polsek Tarogong Kidul atas perbuatannya, Selasa(13/8/2024). (Foto:Kapolsek Tarogong Kidul)
Example 468x60

SNU|Garut – Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil amankan pelaku Tindak Pidana Curat atau Pencurian dengan pemberatan yang di lakukan di Jalan Bumi Asri Kavling Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Awal kejadian saat itu tersangka yang berinisial β€œAR” (26) warga Kecamatan Garut Kota melakukan aksinya pencurian masuk ke kamar korban sekitar pukul 05.20 WiB.

Example 300x600

Hal tersebut di ungkapkan Kapolsek Tarogong Kidul Polres Garut AKP Agus Kustanto, Selasa(13/8/2024)

Menurut dia, kejadiannya pada Minggu pagi sekitar pukul 05.20 wib, saat korban Shuhuf (20) warga Kecamatan Tarogong Kidul pulang ke rumah usai melaksanakan salat subuh. Ketika tiba di rumah, ia mendapati laptop dan handphone yang sebelumnya di letakkan di meja belajar di kamar hilang.

Barang bukti hasil kejahatan diamankan di Polsek Tarogong Kidul, Selasa(13/8/2024). (Kapolsek Tarogong Kidul)

“Lalu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tarogong Kidul dan diterima oleh petugas piket, berbekal laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir area sekitar, katanya

Dalam waktu dekat Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial AR, yang di duga telah mengambil barang-barang milik korban dan dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa laptop merk Acer Travelmate warna hitam dan handphone Vivo warna biru metalik.

“Saat ini, pelaku mendekam di sel jeruji Polsek Tarogong Kidul dan barang bukti dari kejahatan telah di amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkasnya.

Example 120x600