Garut, Jabar l secondnewsupdate.co.id — Minyak akar wangi atau Java Vetiver Oil Garut semakin memiliki pijakan kuat untuk menembus pasar nasional hingga internasional.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut secara resmi menerima berkas kelengkapan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Minyak Akar Wangi Garut dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) Jawa Barat.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (17/9/2026).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Margiyanto, menyebut pencapaian tersebut menjadi momentum penting sekaligus kebanggaan bagi daerah.
Menurutnya, Indikasi Geografis bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk memperkuat identitas, perlindungan hukum, serta daya saing produk khas Garut.
“Tentu ini menjadi satu kehormatan bagi kami Pemerintah Kabupaten Garut baik itu dalam rangka pelaksanaan tugas, sekaligus ini menjadi satu momentum penting, momentum bersejarah bagi Kabupaten Garut ketika pada hari ini dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat akan menyerahkan sertifikat yang berhubungan dengan indikasi geografis untuk produk akar wangi berupa minyak, atau Java Vetiver Oil,” ucap Margiyanto.
Ia menegaskan, legalitas Indikasi Geografis memberikan perlindungan terhadap keaslian dan karakteristik minyak akar wangi Garut.
Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah klaim sepihak terhadap produk yang menjadi salah satu identitas unggulan Kabupaten Garut.
“Dan ini tentu sekali lagi kalau dalam konteks daya saing daerah, ketika kita mendapatkan dokumen indikasi geografis ini menjadi sangat penting sekali, ini seharusnya menjadi satu kebanggaan buat kita semua,” lanjutnya.
Margiyanto juga menilai masih terdapat pemahaman di tengah masyarakat yang menganggap Indikasi Geografis hanya sebagai formalitas.
Padahal, menurutnya, pengakuan tersebut memiliki arti strategis karena dapat memperkuat posisi produk daerah sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi.
Ia optimistis manfaat dari Indikasi Geografis akan semakin terasa dalam jangka panjang.
“Mungkin hari ini kita tidak bisa melihat dampaknya secara langsung, tapi dalam jangka panjang saya yakin ketika hari ini kita menerima dokumen indikasi geografis terkait dengan akar wangi dampaknya ke depan pasti akan sangat luar biasa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum RI, Hemawati BR Pandia, memberikan apresiasi kepada Pemkab Garut dan Masyarakat Pengelola Indikasi Geografis (MPIG) Akar Wangi Garut yang telah memperjuangkan proses tersebut sejak 2018.
Menurut Hemawati, pendaftaran Indikasi Geografis memberikan pengakuan terhadap produk unggulan yang memiliki karakteristik dan keterkaitan dengan wilayah asalnya.
“Nah indikasi produk unggulan sebuah daerah yang ketika didaftarkan indikasi geografis itu memperoleh pengakuan produk unggulan sebuah daerah khususnya pengakuan daerah unggulan Garut yang membawa nama baik di tingkat nasional dan Indonesia secara internasional,” katanya.
Namun, Hemawati menjelaskan, masih terdapat sejumlah dokumen yang harus dilengkapi sebelum sertifikat resmi dapat dicetak.
Di antaranya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan MPIG serta surat rekomendasi produk unggulan dari Bupati Garut.
Setelah seluruh persyaratan tersebut dinyatakan lengkap, proses pencetakan sertifikat resmi akan dilanjutkan.
Dorong Produk Unggulan Garut Naik Kelas
Kemenkum berharap sinergi antara petani, MPIG, dan Pemerintah Kabupaten Garut dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Indikasi Geografis diharapkan tidak berhenti pada aspek perlindungan hukum, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk meningkatkan nilai tambah minyak akar wangi Garut sekaligus memperluas peluang pemasaran hingga tingkat global.
“Mudah-mudahan ke depannya benar-benar membawa kontribusi positif menambah nilai ekonomi melalui akar wangi Garut di pemerintahan Garut dan seterusnya masih ada produk unggulan yang lainnya seperti Kulit Sukaregang, ada juga Batik,” tandas Hemawati.
Dengan semakin kuatnya perlindungan dan pengakuan terhadap produk khas daerah, minyak akar wangi Garut kini memiliki peluang lebih besar untuk menjadi salah satu komoditas unggulan yang membawa nama Garut ke pasar nasional maupun internasional. (Agung)
















