SNU|Tasikmalaya – Mobil Dinas Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi dan Wakil Walikota Tasikmalaya Rd. Diky Candra berubah menjadi kontainer sampah, kontainer tersebut terparkir di halaman kantor bale Wiwitan Noenoeng Tisnasaputra, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jumat(16/5/2025).
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan anggaran sebesar Rp 3,6 Milyar itu seharusnya di alokasikan untuk Mobil Dinas, kita utamakan untuk warga belikan kontainer sampah, ” ungkap Viman, Jumat(16/5/2025)
Menurut dia, kontainer sampah ini sangat penting untuk masyarakat, ketimbang harus membuang sampah sembarangan.
“Yah sangat penting, maka yang legal kita tempatkan kontainer sampah sesuai titik strategis dan ilegal kita legalkan dulu biar semua sampah bisa teratasi, yang terpenting jangan membuang dimana saja, ” ucapnya.
“Untuk sekarang yang sudah 18 kontainer sampah dari 30 kontainer sampah, 85 kontainer trush bin dan 3 unit unit dump truk yang saat ini masih dalam proses pengerjaan di Wilayah Cirebon.
Tentunya dengan anggaran Rp 3,6 Milyar itu, Rp1,8 miliar untuk tiga unit dumptruck dan Rp1,8 miliar untuk 30 unit kontainer dan Satu unit kontainer bernilai sekitar Rp60 juta, ” ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, mengatakan syukur alhamdulillah dapat pengadaan kontainer sampah dimana anggaran untuk mobil dinas ini diperuntukan untuk masyarakat kota Tasikmalaya,” ucapnya.
“Alhamdulillah sekarang ini sangat luar biasa. Ini pengadaan sarpras terbanyak yang pernah kami tangani,” ujar Deni. (Krist)
