SNU//Bandung – Seorang pengunjung di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung, mengalami kerugian setelah mendapati motornya rusak, usai parkir di prapatan Jalan Braga depan Bank BJB.
Ironisnya, juru parkir di lokasi tersebut menolak bertanggung jawab hanya karena pembayaran dilakukan melalui QRIS.
Motor berpelat nomor D 5683 UCM milik Salsabilla Sauqiyah dan Zahra Octaviani mengalami kerusakan pada kaca spion kanan dan bodi depan bagian kanan yang retak, diduga akibat motor terjatuh saat diparkir.
“Saat saya mau pulang bersama adik saya, tiba-tiba motor saya sudah rusak. Kaca spion patah sebelah kanan, dan bodi bagian depan terbuka,” ujar Salsa, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Salsa, ia telah membayar tarif parkir sebesar Rp10.000 melalui QRIS sebelum meninggalkan lokasi.
Namun, ketika menanyakan pertanggungjawaban kepada para juru parkir, mereka justru memberikan jawaban mengejutkan.
“Mereka bilang, karena saya bayar pakai QRIS, mereka tidak bertanggung jawab,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Salsa berharap Wali Kota Bandung, Mochamad Farhan, dapat menertibkan para juru parkir liar yang kerap mematok tarif tinggi dan lepas tanggung jawab.
“Biasanya tarif parkir motor di kawasan Braga paling mahal Rp5.000 saat akhir pekan. Tapi kali ini saya diminta Rp10.000. Kami harap pemerintah menindak tegas agar tidak ada lagi yang dirugikan,” tegasnya.
Diakui oleh Salsa, pada malam tersebut bersama adiknya ingin mengunjungi acara Festival Asia Afrika 2025. (Bagdja)