BeritaRagam Daerah

Musdes APBDes Nanggerang 2026 Digelar, Anggaran Desa Menyusut Jadi Rp373 Juta

96
Pemerintah Desa Nanggerang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai forum penetapan arah kebijakan dan rencana kerja pemerintah desa untuk satu tahun ke depan.

Kabupaten Bandung Barat//secondnewsupdate.co.id –Pemerintah Desa Nanggerang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai forum penetapan arah kebijakan dan rencana kerja pemerintah desa untuk satu tahun ke depan.

Musdes APBDes tersebut dibuka langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nanggerang, Wawan Darmawan, dan dilaksanakan di Aula Kantor Kepala Desa Nanggerang pada Jumat sore (23/1/2026).

Fokus Evaluasi Kinerja dan Perencanaan Desa

Dalam forum musyawarah tersebut, APBDes ditetapkan sebagai tolok ukur kinerja Pemerintah Desa Nanggerang dalam menjalankan program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pemberdayaan warga desa sepanjang tahun 2026.

Musdes APBDes tersebut dibuka langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nanggerang, Wawan Darmawan, dan dilaksanakan di Aula Kantor Kepala Desa Nanggerang pada Jumat sore (23/1/2026).

Acara dihadiri unsur pemerintah Kecamatan Cililin, para ketua RT dan RW, Babinsa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.

Anggaran Desa Berkurang, Fokus ke Koperasi Merah Putih

Kepala Desa Nanggerang, Rachmat Wibowo, S.IP, dalam sambutannya menjelaskan bahwa total anggaran yang dikelola pemerintah desa pada tahun 2026 hanya sebesar Rp373 juta, jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Menurutnya, penurunan anggaran tersebut disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang memfokuskan anggaran pada pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa.

“Musdes APBDes ini menjadi ukuran kinerja pemerintah desa. Meski anggaran yang kami kelola tahun ini terbatas, kami tetap berkomitmen menjalankan pembangunan desa seoptimal mungkin,” ujar Rachmat.

Rachmat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program Koperasi Merah Putih serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program strategis pemerintah.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang pembangunan desa selama pemerintah dan masyarakat tetap bersatu.

“Sebelum negara ini ada, pemerintah desa sudah lebih dulu hadir. Dengan anggaran seadanya pun, jika pemerintah desa dan masyarakat bersatu, pembangunan pasti bisa terwujud,” tegasnya.

Akibat berkurangnya anggaran, Kepala Desa Nanggerang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila terdapat pengurangan volume pembangunan desa. 

Namun demikian, ia berjanji akan terus berupaya agar pembangunan di Desa Nanggerang tetap berjalan secara bertahap.

Ia juga mengajak warga untuk memperkuat budaya gotong royong sebagai solusi atas keterbatasan anggaran.

Acara dihadiri unsur pemerintah Kecamatan Cililin, para ketua RT dan RW, Babinsa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.

Penjelasan Kepala Desa diperkuat oleh Kasi Binwas Kecamatan Cililin, Yayan Nuryansyah, yang mengimbau masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait berkurangnya anggaran desa.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dan tidak mengurangi komitmen pembangunan di tingkat desa.

Musdes APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Nanggerang ditutup dengan penyerahan dokumen APBDes dari BPD kepada Pemerintah Desa sebagai dasar legal pelaksanaan program desa selama satu tahun ke depan. (Lalas)

Exit mobile version