Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BudayaEkonomiKesehatanLingkungan HidupPendidikanPolitikSosialTeknologi

Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah Bahas Arah Pembangunan Kota Cimahi Tahun 2027

695
×

Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah Bahas Arah Pembangunan Kota Cimahi Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
Walikota Cimahi Ngatiyana (tengah) didampingi camat Cimahi Tengah Juperianto Marbun Banjarnahor, S.Sos., M.Si (kiri) saat menghadiri acara Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah

Kota Cimahi//secondnewsupdate.co.id –Pemerintah Kota Cimahi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cimahi Tengah yang dilaksanakan serentak dengan Kecamatan Cimahi Utara, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan Kota Cimahi tahun 2027.

Example 300x600

Musrenbang yang dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Cimahi Tengah, Jalan Terusan Cimahi Tengah, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, jajaran perangkat daerah, , anggota DPRD, serta unsur masyarakat.

Walikota Cimahi Ngatiyana saat memberikan sambutannya dalam Musrenbang kecamatan Cimahi Tengah

Wali Kota Cimahi Tekankan Perencanaan Tepat Sasaran

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting yang wajib dilalui dalam proses perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat kelurahan hingga kota.

“Perencanaan pembangunan harus melalui Musrenbang, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Hari ini kita merencanakan pembangunan untuk tahun 2027,” ujar Ngatiyana saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menekankan agar hasil perencanaan tidak tumpang tindih dengan program lain, seperti program murni pemerintah, POKIR DPRD, maupun Program Pembangunan Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan di setiap RW.

“Jangan sampai satu pekerjaan tumpang tindih dengan program lainnya. Anggaran yang disiapkan harus efektif dan benar-benar tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ngatiyana juga mengakui bahwa tidak semua usulan dapat direalisasikan sepenuhnya karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Oleh karena itu, pemerintah akan menyusun skala prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Selain Wali Kota, Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Kota Cimahi Mochamad Ronny, Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Golkar Sudiarto, serta unsur LPM, RT, RW, dan tokoh masyarakat.

Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.

78 Usulan Prioritas dari Empat Bidang

Camat Cimahi Tengah Juperianto Marbun Banjarnahor, S.Sos., M.Si., yang akrab disapa Juper, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah Tahun 2026 mengusung tema Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pemantapan Pelayanan Publik.

Dari hasil rekapitulasi Musrenbang tingkat kelurahan yang digelar pada 19–22 Januari 2026, terdapat 78 usulan prioritas, yang terbagi dalam empat bidang, yakni:

Bidang Ekonomi: 14 usulan

Bidang Sosial Budaya: 22 usulan

Bidang Pemerintahan: 16 usulan

Bidang Fisik: 26 usulan

Selain itu, terdapat sejumlah usulan strategis di luar empat bidang, di antaranya pembangunan SMK di Kelurahan Padasuka serta perbaikan kirmir sepanjang aliran Kali Cimahi akibat banjir pada 24 Januari 2026 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Cimahi Tengah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program strategis Pemkot Cimahi, seperti pembangunan underpass di Kelurahan Baros, fly over penghubung Baros–Cigugur Tengah, serta pengawalan Program PPM Tahun 2026.

Hadir dalam acara Musrenbang kecamatan Cimahi Tengah terdiri dari kiri anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi Golkar Sudiarto, camat Cimahi Tengah Juperianto Marbun Banjarnahor, S.Sos., M.Si, Walikota Cimahi Ngatiyana, dan asisten Administrasi Umum Mochamad Ronny

Selain itu, pemerintah turut mensosialisasikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, sebagai upaya pemantapan pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Melalui program PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah secara sistematis, mudah, dan terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Juper.

Hadir dalam acara Musrenbang kecamatan Cimahi Tengah terdiri dari lurah-lurah se Kecamatan Cimahi Tengah dan unsur masyarakat

Pelaksanaan kegiatan FGD dan Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah ini dibiayai melalui APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026, pada Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan.

Kegiatan ditutup dengan pantun dari Camat Cimahi Tengah yang mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mengawal hasil Musrenbang demi terwujudnya Cimahi Tengah yang maju dan berprestasi. (Bagdja)

Example 300x600
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600