Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam Daerah

Musrenbang Kelurahan Cipageran Diikuti 100 Peserta

1416
×

Musrenbang Kelurahan Cipageran Diikuti 100 Peserta

Sebarkan artikel ini
Lurah Cipageran Asep Hendrayana menyerahkan berkas usulan dari empat bidang skala prioritas
Example 468x60

SNU|Kota Cimahi – Musyawarah Rencana Pembangunan yang digelar di kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, di Aula Kelurahan Cipageran, Jum’at (17/1/2025).

Acara dihadiri oleh Lurah Cipageran, Asep Hendrayana, Camat Cimahi Utara Rully Sulfanorida, Binwil Kelurahan Cipageran, Sekretaris Dinas Pangan dan Pertanian Yosephine Dewanti, Sekretaris Dinas PUPR  Iyun Sapta, para Anggota DPRD Kota Cimahi Dapil Kelurahan Cipageran H. Enang Sahri Lukmansyah, dari partai Nasdem, ustad Dede Latif dari  PKB,

Example 300x600

Mochamad Dani Daniswara, dari Partai PDIP,  Rika Lis Indarti, dan Deni Ramdani dari PKS, Kepala Puskesmas Cipageran Irma, Perwakilan SKPD Di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Cipageran.

Lurah Cipageran Asep Hendrayana kedua dari kanan saat mendengarkan paparan dari Camat Cimahi Utara Rully Sulfanorida dalam Musrenbang tahun 2025

Ketua Forum RW Kelurahan Cipageran, para Ketua RW di Lingkungan Kelurahan Cipageran, para Ketua Lembaga di Lingkungan Kelurahan Cipageran PKK, LPM, DMI, MUI, Kepala UPTD SKB Cipgaeran, para kepala SD, SMP di Lingkungan Kelurahan Cipageran SDN Cipageran Mandiri 1-4, Setia Warga, SMPN 5 dan 11, para Pimpinan Pondok Pesantren Misbahunur, Baitul Izza.

Lurah Cipageran, Asep Hendrayana dalam acara Musrenbang tersebut telah melaporkan hasil dari rembuk warga dan seluruh RW Kelurahan Cipageran dengan menggelar Forum Grup Discution (FGD) hingga Musrenbang saat ini.

Menurut Asep, bahwa Latar Belakang Musrenbang Kelurahan Cipageran adalah Forum tahunan bagi pemangku kepentingan, untuk menyepakati rencana pembangunan tahun anggaran yang direncanakan dan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Musrenbang merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyusun segala kebutuhan pembangunan diwilayah, sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing,” ucap Asep. 

Melalui forum Musrenbang ini, seluruh usulan kegiatan, kebutuhan masyarakat,

“Akan dibahas dan dilakukan prioritas kegiatan, serta hasil kesepakatan Prioritas kegiatan, nantinya akan dibahas pada tingkat Kecamatan dan tingkat Kota Cimahi,” ungkapnya.

Sedangkan dari maksud dan tujuan dilaksanakannya Musrenbang itu, adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat Kelurahan, 

“Sehingga Program pembangunan yang dihasilkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” jelas Asep.

Adapun tujuan Musrenbang, adalah untuk merumuskan prioritas pembangunan, termasuk rencana kerja tahunan dan program yang akan menjadi fokus utama pada tahun anggaran berikutnya.

“Dasar Hukum pelaksanaan Musrenbang adalah

undang- Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional 

Peraturan Pemerintah nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan,” tandas Asep.

Musyawarah Rencana Pembangunan yang digelar di kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, di Aula Kelurahan Cipageran, Jum’at (17/1/2025).

Selanjutnya menurut Asep, bahwa tahapan kegiatan 

proses Musrenbang dilaksanakan beberapa tahap, diantaranya adalah sebagai berikut,

“Rembug warga Tahunan yang telah dilaksanakan dari tanggal 9 – 14 desembner 2024 bertempat di masing-masing RW,” cetusnya.
Peserta kegiatan Musrenbang sebanyak 100 orang yang terdiri dari SKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama,  para ketua RW, para ketua lembaga kelurahan dan masyarakat. (Bagdja)

Example 120x600