SNU|Kabupaten Tangerang (Bante) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana kerja Pemerintah Daerah kecamatan Sepatan Timur,Tahun Anggaran 2026 mengambil tema penguatan pondasi transformasi sosial ekonomi tata kelola pemerintahan infrastruktur dan ekonomi.
Kegiatan Musrenbang kecamatan bertempat di aula kantor kecamatan Sepatan Timur dihadiri camat Miftah Shuritho, sekertaris kecamatan anggota DPRD kabupaten Tangerang Mamun Murod, H. Syarief Hidayat dan Sholly Sobirin, Bappeda, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta para tokoh masyarakat dan tokoh ulama, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan para kepala desa sekecamatan Sepatan Timur. Acara dibuka dengan kesenian Adat Betawi dalam menyambut tamu undangan yaitu kesenian “Palang pintu” serta tarian Sungai Cisadane, Pada hari Senin (2/02/2025).

Dalam giat Musrenbang ada 50 usulan program skala prioritas berdasarkan hasil Musrenbang yang lakukan 8 desa sekecamatan Sepatan Timur, yang nantinya hasil Musrenbang kecamatan tahun 2026 ini akan masuk dalam usulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditingkat kabupaten Tangerang. Dengan komposisi bidang sumber daya manusia bidang pendidikan sebesar 35 persen, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 35 Persen dan sisanya bidang infrastruktur.
Dalam rapat Musrenbang Bappeda kabupaten Tangerang mengutarakan mengenai Tata kelola pemerintahan yang efisien yaitu dengan meningkatkan efektivitas efesiensi dan transparans dalam penyelenggara pelayanan publik melalui penerapan teknologi informasi dalam perangkat daerah, yang nantinya pelayanan cetak KTP pada tahun 2026 dapat dilakukan Dikecamatan tidak lagi di dinas .
Ketua Apdesi kecamatan Sepatan Timur , Komarullah., mengatakan kegiatan Musrenbang ini sangat penting dan sangat diperlukan dalam rangka memprogres sebuah kegiatan dari seluruh sektor yang ada seperti pendidikan, ekonomi infrastruktur dan lain sebagainya , ini bisa dipenuhi oleh pemerintah dalam rangka kepentingan masyarakat diwilayah sepatan timur, agar semua kegiatan ini berdampak positif dapat dimanfaatkan oleh kepentingan masyarakat dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” tegas kepala desa Sangiang. (Dia)