Sumatra Utara, Medan l secondnewsupdate.co.id — Dugaan pencatutan nama penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara dalam permintaan uang sebesar Rp200 juta mencuat ke ruang publik.
Persoalan tersebut kini mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) Sumatera Utara.
DPW A-PPI Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap video yang beredar dan menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Dalam narasi video yang beredar, seorang oknum pengacara disebut-sebut meminta uang senilai Rp200 juta kepada kliennya dengan dalih uang tersebut diperlukan untuk membantu proses hukum dan menjanjikan kebebasan.
Dalam dugaan tersebut, nama penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut disebut sebagai pihak yang meminta uang.
Namun, tudingan tersebut mendapat bantahan tegas dari penyidik yang namanya disebut.
Ketua DPW A-PPI Sumatera Utara, Hardep, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan konfirmasi langsung kepada penyidik Ditresnarkoba yang dituding dalam video tersebut.
Menurut Hardep, penyidik membantah keras adanya permintaan uang sebagaimana narasi yang beredar.
“Itu sama sekali tidak benar, Bang,” ujar penyidik sebagaimana disampaikan Hardep.
A-PPI: Jangan Ada Praktik Jual Beli Hukum
Hardep menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
Apalagi, jika benar terdapat pihak yang mencatut nama aparat penegak hukum untuk memperoleh keuntungan pribadi, persoalan itu bukan hanya menyangkut dugaan penipuan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Ini menyangkut marwah penegakan hukum. Hukum tidak boleh dijadikan barang dagangan demi kepentingan pribadi,” tegas Hardep dalam pernyataannya di Medan, Jumat (28/8/2026).
Ia meminta Ditresnarkoba Polda Sumut memberikan klarifikasi secara terbuka terkait tudingan tersebut agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya berpegang pada potongan informasi dari video yang beredar.
Menurutnya, apabila benar ada pihak yang menggunakan atau mencatut nama penyidik untuk meminta uang kepada seseorang, maka aparat penegak hukum perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga dinilai penting untuk memulihkan nama baik pihak yang disebut serta mencegah berkembangnya informasi yang menyesatkan.
Dorong Penyidik Telusuri Asal-usul Video
A-PPI Sumut juga mendorong jajaran Ditreskrimum Polda Sumut untuk menelusuri secara profesional dugaan pencatutan tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak yang berada di balik permintaan uang sebagaimana dinarasikan dalam video.
Hardep menegaskan, organisasi yang dipimpinnya mendukung kinerja aparat kepolisian dalam pemberantasan narkotika dan penegakan hukum.
Namun, dukungan tersebut menurutnya harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga integritas institusi.
“Kalau ada oknum yang sengaja mencatut nama penyidik atau membawa-bawa nama besar Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tentu harus ditelusuri. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” katanya.
Ia berharap proses klarifikasi dan penyelidikan dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan ruang bagi spekulasi maupun opini liar di tengah masyarakat.
Publik Menunggu Kejelasan Polda Sumut
Kasus dugaan pencatutan nama penyidik tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara narkotika.
DPW A-PPI Sumut menilai kejelasan mengenai siapa yang meminta uang, kepada siapa permintaan tersebut disampaikan, untuk kepentingan apa uang tersebut diminta, serta apakah benar terdapat keterlibatan aparat menjadi hal penting yang perlu diungkap melalui proses pemeriksaan.
“Polda Sumatera Utara harus mengambil langkah cepat dan profesional. Kalau memang ada tindak pidana, proses sesuai hukum. Kalau ternyata tudingan itu tidak benar, juga harus dijelaskan kepada publik agar tidak menjadi fitnah yang merusak nama baik institusi maupun individu,” ujar Hardep.
Ia menambahkan, pengungkapan fakta secara terang benderang merupakan langkah penting untuk menjaga public trust terhadap institusi kepolisian.
DPW A-PPI Sumut pun berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebatas polemik di media sosial. Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran berdasarkan bukti dan keterangan para pihak sehingga duduk perkara dapat diketahui secara objektif.
Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh aparat berwenang. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam persoalan tersebut. (Rizky)
