Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Ngaku Wartawan dan Tunjukkan Air Softgun, Dua Pria Diamankan Polisi di Baleendah

119
×

Ngaku Wartawan dan Tunjukkan Air Softgun, Dua Pria Diamankan Polisi di Baleendah

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, menjelaskan peristiwa bermula ketika kedua pria tersebut datang ke sebuah kios menggunakan sepeda motor Yamaha Lexi warna silver bernomor polisi D-4142-VZC.

Jawa Barat, Bandung l secondnewsupdate.co.id – Dua pria berinisial GV (26) dan NMI (26) diamankan jajaran Polsek Baleendah setelah diduga melakukan intimidasi terhadap pemilik sebuah warung kopi di kawasan Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 23.45 WIB tersebut, salah seorang pria diduga mengaku sebagai anggota pers dan menunjukkan benda menyerupai pistol jenis air softgun saat meminta minuman keras.

Example 300x600

Kasus tersebut dilaporkan ke polisi melalui LP/B/55/IX/2026/SPKT/POLRESTA BANDUNG/POLDA JABAR/POLSEK BALEENDAH tertanggal 2 September 2026, dengan pelapor berinisial P.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, menjelaskan peristiwa bermula ketika kedua pria tersebut datang ke sebuah kios menggunakan sepeda motor Yamaha Lexi warna silver bernomor polisi D-4142-VZC.

Salah seorang pelaku kemudian diduga meminta minuman keras merek Intisari Blackcurrant kepada pemilik kios.

Namun, permintaan tersebut ditolak karena pemilik kios mengaku sudah tidak menjual minuman keras. 

Dalam situasi tersebut, pelaku diduga menunjukkan benda menyerupai pistol jenis air softgun yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.

Pelaku juga disebut mengaku sebagai anggota media pers. Penolakan pemilik kios kemudian diduga direspons dengan tindakan intimidasi dan ancaman akan memviralkan keberadaan kios tersebut. Saat kejadian, kedua pria tersebut juga diduga dalam kondisi mabuk.

“Pelaku datang ke kios dan meminta minuman keras. Karena pemilik kios sudah tidak menjual minuman tersebut, permintaan pelaku tidak dipenuhi. Pelaku kemudian diduga melakukan intimidasi sambil menunjukkan air softgun dan mengaku sebagai pers,” ujar Hendri.

Aksi tersebut kemudian diketahui warga sekitar. Warga yang merasa resah selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pria tersebut. 

Selanjutnya, GV dan NMI dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan keduanya, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya satu unit air softgun jenis Glock warna hitam.

Polisi juga mengamankan sejumlah kartu identitas yang digunakan oleh GV, yakni satu tanda pengenal Pers Narasi Network, satu kartu pengenal Wartawan Muda, dan satu kartu pengenal Pers. Seluruh kartu tersebut tercantum atas nama GV.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk dugaan penggunaan identitas pers serta air softgun dalam peristiwa intimidasi terhadap pemilik kios.

Hendri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan intimidasi, ancaman, maupun perbuatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Proses hukum terhadap kedua pria tersebut masih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan kepolisian. (Burhan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600