Example floating
Example floating
BeritaRagam DaerahSosial

Ngatiyana Buka Kegiatan Sosialisasi Calon penerima Bantuan Rutilahu.

1692
×

Ngatiyana Buka Kegiatan Sosialisasi Calon penerima Bantuan Rutilahu.

Sebarkan artikel ini
Walikota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana SAP, (tengah) didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang (kiri) saat menyerahkan secara simbolis penerima bantuan Rutilahu

SNU//Cimahi – Wali Kota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana, SAP, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi calon penerima bantuan Rutilahu dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025.

Rutilahu merupakan salah satu intervensi sosial yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Acara sosialisasi tersebut oleh Pemerintah Kota Cimahi, kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Bertempat di Cimahi Techno Park, Rabu (10/09/25),

Ngatiyana berharap melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi keluarga kurang mampu, dengan mendorong semangat kolaborasi, gotong royong, serta partisipasi aktif dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak untuk pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Ngatiyana juga menegaskan bahwa program perbaikan Rutilahu masih menjadi prioritas pembangunan di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah. 

Karena saat ini, tercatat masih terdapat lebih dari data di DPKP per Desember 2024 sebanyak 2.491 unit rumah yang masih masuk kategori tidak layak huni dari di Kota Cimahi.

Kondisi ini, menurutnya, perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi kawasan kumuh.

“Rumah tidak layak huni bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi menyangkut keselamatan penghuni, kesehatan, dan kelayakan hidup. Dari rumah yang sehat dan layak, akan lahir generasi yang berkualitas,” kata Ngatiyana.

Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,6 miliar untuk memperbaiki 304 unit Rutilahu, termasuk rumah warga yang terdampak bencana alam. 

Pemerintah Kota Cimahi berharap program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyediakan hunian yang sehat, aman, dan nyaman.

Namun demikian, pelaksanaan program ini tidak lepas dari sejumlah tantangan. 

Ngatiyana juga mengungkapkan, keterbatasan anggaran daerah, regulasi yang membatasi kewenangan, serta masih banyaknya usulan bantuan yang belum memenuhi syarat menjadi hambatan tersendiri. Meski demikian, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah terus dioptimalkan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

Lebih jauh, Ngatiyana menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam program Rutilahu. 

Proses pendataan, verifikasi, hingga pelaksanaan fisik renovasi rumah memerlukan peran aktif RT, RW, dan warga sekitar, agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

“Kami berharap, program ini tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga memperbaiki kualitas hidup penghuninya. Dari rumah yang layak, kita bangun keluarga sejahtera dan masyarakat yang lebih produktif,” tandas Ngatiyana.

Adapun tiga kriteria utama yang harus dipenuhi untuk memastikan rumah menjadi layak huni, yakni dari aspek keamanan, kesehatan dan jaminan sosial. Dari sisi keamanan, renovasi yang dilakukan harus memastikan rumah yang dibangun atau diperbaiki terjamin keamanannya, dari sisi kesehatan rumah tersebut harus memiliki ventilasi udara yang memadai dan dilengkapi dengan jamban sehat, lalu yang terakhir dari aspek jaminan sosial adalah bahwa rumah harus memiliki ruang yang cukup untuk berinteraksi, seperti ruang tamu, dapur, dan kamar yang memadai. 

Sehingga rumah yang mendapatkan bantuan rutilahu benar-benar dapat meningkatkan kualitas hidup penghuninya. 

Dalam pelaksanaan  program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)  tahun ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi melalukan inovasi IMAH KOERING PLUS  (Intervensi ruMAH melalui peningkatan KOmunikasi, Edukasi dan infoRmasi dengan pelibatan Tenaga Sanitasi LINGkungan –  Pastikan Layak Utamakan Sehat) sebagai upaya peningkatan kualitas output kegiatan. 
Dalam tahap awal dalam impelemtasi inovasi ini, DPKP sudah mulai melibatkaan Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) Puskesmas dalam proses penilaian dan pemantauan serta pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) pasca kegiatan rehabilitasi Rutilahu. (Bagdja).

Example 120x600