Example floating
Example floating
BeritaEkonomiHeadlineInformatikaRagam DaerahTeknologi

OJK Siapkan SPRINT Jadi Fondasi Perizinan Modern dan Inklusif

837
×

OJK Siapkan SPRINT Jadi Fondasi Perizinan Modern dan Inklusif

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, berfoto bersama, Selasa(26/8/2025). (Foto: Krist)

SNU|Tasikmalaya,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pastikan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) akan menjadi fondasi baru perizinan industri jasa keuangan yang lebih inklusif dan modern.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dikantornya, Selasa (26/8/2025)

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan dengan implementasi SPRINT, OJK berencana mendukung pendelegasian wewenang ke Kantor OJK Daerah (KDK) dan Langkah ini diharapkan membuat pelayanan perizinan lebih responsif dan merata, sehingga tidak lagi terpusat di Jakarta saja.

Menurut dia, SPRINT juga akan terus diperluas cakupannya. Sebelumnya, layanan perizinan bidang Perbankan serta Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) sudah lebih dulu terintegrasi.

Kata dia, Pada awal 2026, giliran layanan perizinan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) akan masuk ke sistem SPRINT, “katanya.

Bahkan keberadaan SPRINT menjadi bagian penting dari strategi transformasi digital yang berkelanjutan. Maka Sistem ini diharapkan mendukung industri keuangan yang sehat, transparan, adaptif, dan berdaya saing tinggi, “ucap Mirza Adityaswara

Tambah dia, SPRINT bukan hanya platform teknologi, tapi juga simbol komitmen OJK dalam membangun tata kelola yang lebih kuat serta layanan perizinan yang inklusif bagi seluruh pelaku industri,” ujar Mirza Adityaswara

Pihaknya menegaskan bahwa transformasi digital ini akan terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri. Dengan begitu, ke depan SPRINT diharapkan menjadi platform perizinan satu pintu yang benar-benar efektif, terukur, serta mendukung iklim usaha keuangan yang sehat di Indonesia. (Krist)

Example 120x600