Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EkonomiHeadlineKriminalRagam DaerahSosial

OJK Tasik Gandeng Pemkab Ciamis Deklarasikan Lawan Judol dan Pinjol

523
×

OJK Tasik Gandeng Pemkab Ciamis Deklarasikan Lawan Judol dan Pinjol

Sebarkan artikel ini
OJK Tasik Gandeng Pemkab Ciamis beserta steakholder mendeklarasikan Lawan Judol dan Pinjol di Islamic Center Kab. Ciamis, pada Selasa(8/10/2024). (Foto: Krist)
Example 468x60

OJK Tasik Gandeng Pemkab Ciamis Deklarasikan Lawan Judol dan Pinjol

SNU|CIAMIS,- Puncak Bulan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya bersama Forkopimda mengadakan deklarasi bersama melawan judi online dan pinjaman online Ilegal di wilayah Kabupaten Priangan Timur, Khusus Kabupaten Ciamis pada, Selasa(8/10/2024) 

Example 300x600

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat, Irmansyah, menyampaikan bahwa Oktober merupakan bulan spesial bagi OJK untuk Mendorong Inklusi Keuangan di Priangan Timur termasuk meningkatkan literasi. 

“Jadi biar masyarakat paham dengan jenis produk keuangan yang ada dari industri jasa keuangan Indonesia, termasuk risikonya,” kata Irmansyah.

Menurutnya, jasa keuangan kini tidak hanya menyimpan dan menarik tabungan saja tapi dengan digitalisasi, ada platform yang disebut pinjaman online, atau biasa masyarakat menyebut pinjol.

“Karena sebagian besar masyarakat sudah punya Handphone maka perkembangan teknologi semakin mudah dimanfaatkan untuk menawarkan produk keuangan dalam bentuk pinjaman yang  cepat, serta tidak perlu dianalisis seperti perbankkan, kemudahan itu bisa disalahgunakan oleh masyarakat karena mudah diakses,” katanya

Ia berpesan agar masyarakat bijak dalam mengakses platform layanan pinjaman online, setidaknya bisa dilihat dari (2L), Legal dan Logis kalau mau mengajukan pinjaman. 

“Kalau Legal, harus terdaftar di OJK Logis harus dilihat dari bunganya, dan harus jelas pemanfaatannya,” ujar Irmansyah. 

Ia menyebut,  Banyak kasus pengelolanaan pinjaman online tidak ada di Indoensia tapi di luar negeri, hanya saja pelaku pengelolaannya ada di dalam negeri, ” ucapnya

“Kebanyakan pengakses pinjaman online itu untuk judol (judi online). Karena mudah mendapatkan dana, biasanya pinjaman online ilegal itu disalahgunakan dan manfaatkan oleh orang untuk judi online,” ucapnya

Terang dia, judi online menggunakan sistem algoritma yang telah disetting sedemikian rupa dan pengguna hanya meraih kemenangan sekali, setelah itu mereka akan kalah terus menerus.

“Kalau baru main kemudian menang, lalu penasaran ingin menang lagi, selanjutnya main lagi namun kalah lagi, ,”ungkapnya.(Krist)

Example 120x600