Bogor, Jabar l secondnewsupdate.co.id – Peredaran obat keras yang diduga disalahgunakan kembali menjadi sasaran penindakan kepolisian.
Dalam Operasi Antik Lodaya 2026, jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor.
Penindakan berlangsung di Kampung Pilar, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 300 butir Tramadol serta satu unit telepon genggam yang turut diamankan sebagai barang bukti. pada Jumat (16/10/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli obat-obatan tertentu (OKT) yang melibatkan seorang pria bernama Faisal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mendatangi seorang pria di tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.
Hasilnya, petugas menemukan ratusan butir Tramadol. Pria tersebut selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Kantor Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Ilegal
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu yang disalahgunakan di tengah masyarakat.
Menurutnya, penindakan akan terus dilakukan oleh Polda Jabar bersama jajaran guna mencegah peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Polda Jawa Barat bersama jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu yang disalahgunakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mendeteksi dan mencegah peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.
Penyalahgunaan obat keras tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko kesehatan. Karena itu, masyarakat diimbau tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan obat-obatan ilegal serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan peredaran narkoba dan obat-obatan yang disalahgunakan.
Hingga proses pemeriksaan lebih lanjut, dugaan keterlibatan pria yang diamankan tersebut masih menjadi bagian dari penanganan perkara oleh kepolisian. (Burhan)
