Kabupaten Tasikmalaya// secondnewsupdate.co.id –Keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian utama aparat kepolisian di Kabupaten Tasikmalaya. Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 resmi digelar mulai Senin (2/2/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tasikmalaya Kompol Sukma Wijaya dan akan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Kegiatan dipusatkan di Mapolres Tasikmalaya, Jalan Raya Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.
“Operasi Keselamatan Lodaya 2026 dilaksanakan selama dua minggu, mulai tanggal 2 sampai 15 Februari 2026,” ujar Kompol Sukma Wijaya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini terdapat sembilan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas, di antaranya melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan helm SNI, serta penggunaan knalpot brong atau bising.

“Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2026, penindakan difokuskan pada sembilan jenis pelanggaran tersebut,” jelas AKP Didit Permadi.
Ia menambahkan, pola penindakan dalam operasi ini dibagi ke dalam tiga kategori, yakni 40 persen tindakan preemtif, 40 persen tindakan preventif, dan 20 persen tindakan represif.
Tindakan preemtif dan preventif meliputi teguran, edukasi kepada pengguna jalan, pemasangan rambu peringatan terutama di titik-titik rawan kecelakaan, hingga pelaksanaan ramp check kendaraan.
“Untuk ramp check, Satlantas akan menggandeng pihak terkait yang memiliki kewenangan, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.
Selain itu, Satlantas Polres Tasikmalaya juga akan meningkatkan intensitas patroli serta menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat di lapangan guna menumbuhkan kesadaran berlalu lintas.
Adapun untuk tindakan represif, lanjut Didit, akan diterapkan melalui ETLE atau e-Tilang sebesar 15 persen, serta tilang manual sebesar 5 persen.
AKP Didit juga mengingatkan bahwa hampir seluruh ruas jalan memiliki potensi kerawanan kecelakaan, yang sebagian besar disebabkan oleh faktor human error.
“Pengguna jalan tidak pernah bisa memprediksi kapan dan di mana kecelakaan terjadi. Hampir seluruh jalan raya memiliki tingkat kerawanan masing-masing, meskipun ada beberapa titik yang memang rawan, seperti di wilayah Salawu,” tegasnya.
Melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah Tasikmalaya. (Krist)
















