SNU//Garut — Rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional di sejumlah titik rawan kepadatan arus kendaraan pasca perayaan Natal 2025.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way di sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Garut.
Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan pasca perayaan Hari Raya Natal 2025, dalam rangkaian Operasi Lilin Lodaya 2025. Jumat (26/12/2025),
Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P, menyampaikan bahwa penerapan sistem one way dilakukan secara situasional dan terukur berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan.
Tujuannya untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas di wilayah Kabupaten Garut.
Pada jalur Malangbong, Satlantas Polres Garut menerapkan sistem one way dari arah Bandung menuju Tasikmalaya pada pukul 10.00 hingga 10.15 WIB, dengan titik pending di sekitar SDN 2 Sukaratu. Langkah ini dilakukan untuk mengurai antrean kendaraan yang mulai memanjang.
Sementara itu di jalur Tarogong – Leles – Kadungora, sistem one way diterapkan pada waktu yang sama, yakni pukul 10.00 hingga 10.15 WIB, dari arah Bandung menuju Garut. Titik pending kendaraan ditempatkan di Simpang Empat (SP 4) Gobing dengan durasi rekayasa selama 15 menit.
Iptu Aang menegaskan, rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kemacetan yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Penerapan sistem one way dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan, dengan tetap mengedepankan keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Dengan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, arus kendaraan di wilayah Kabupaten Garut dilaporkan tetap berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Polri diharapkan semakin memberikan rasa aman dan pelayanan bagi masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas. (Agung)















