Politik

Organisasi NasDem Seperti Dua Titik Mata Uang Yang Sama Harus Sejalan Ketua dan Sekretaris

8082
Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Cimahi, Sobari didampingi 3 Ketua DPC Partai NasDem

SNU|Kota Cimahi – Ketua DPC Cimahi Selatan, M Yunus bahwa organisasi NasDem menafsirkan terkait undangan acara rapat Pengurus DPD NasDem Kota Cimahi Pimpinan H Enang Sahri, yang tidak di tandatangani oleh Sekretaris NasDem Kota Cimahi Sobari, dianggap tidak syah. 

Hal itu diungkapkan dalam rapat internal di Mako Partai NasDem Kota Cimahi Jalan H Haris nomor 91 RW 10 Kelurahan Baros Cimahi Jum’at (28/3/2025).

Menurut Yunus, Organisasi NasDem seperti dua titik mata uang yang sama, dapat dibolak balik tetap sama, 

rapat internal di Mako Partai NasDem Kota Cimahi Jalan H Haris nomor 91 RW 10 Kelurahan Baros Cimahi Jum’at (28/3/2025).

“Jadi organisasi ini harus sejalan antara Ketua dan Sekretaris sejalan dalam koridor ke organisasian,” terang Yunus.

Karena polemik terjadi karena mencuat terkait Tanda tangan undangan dalam pelantikan Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Mamat Rachmat, seluruh Ketua DPC Partai NasDem Cimahi Utara, Ade Ikhsan, Ketua DPC Partai NasDem, Cimahi Tengah, Hasan dan Ketua DPC Partai NasDem Cimahi Selatan, Mochamad Yunus, mempertanyakan keabsahannya yang hanya ditandatangani Ketua DPD Partai NasDem Enang Sahri saja.

“Jadi menurut saya surat undangan yang ditandangani hanya oleh Ketua DPD saja itu tidak sah, sebab Pak Sobari dalam SK-nya masih tetap berlaku sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Cimahi,” ucap Yunus.

Begitu pula yang diungkapkan oleh Ketua DPC Partai NasDem Cimahi Utara, Ade Ikhsan, menurut Ade, pihaknya ingin menyampaikan keterkaitan dengan organisasi Partai NasDem.

“Kita disini orang-orang organisasi dan partai, didalam partai NasDem ini, yang saya rasakan jadi Ketua DPC Kecamatan Cimahi Utara, kegiatan di DPRT DPC ini, saya rasakan tidak ada,” terang Ade.

Karena lanjut Ade, dirinya telah membaca dan mengacu kepada Ad-Art Partai NasDem.

“Itu cukup jelas sekali, pada pasal 24, dan 26 kalau tidak salah, disitu jelas sekali bahwa setiap DPD dan DPC serta DPRT harus mengadakan Rapat Kerja (Raker),” ucap Ade.

Jadi kata Ade, itu merupakan suatu amanat, program kerja harus dilaksanakan, 

“Tapi selama ini saya di partai NasDem, di DPC tidak pernah dilakukan program kerja tersebut, ini yang saya sayangkan, padahal itu suatu rambu-rambu organisasi yang tidak bisa dibantah lagi, dan harus dilaksanakan,” tegas Ade.

Jadi menurut Ade kembali, bahwa kalau pengurus melaksanakan terhadap anggaran dasar partai, 

“Saya yakin dan seyakin-yakinnya, ini tidak akan ada permasalahan, anggaran dasar tersebut sudah dirumuskan oleh kongres dan diputuskan oleh tingkat DPP, betul-betul aman,” tandasnya.

Jadi Ade mengharapkan kedepannya, siapapun yang akan menjadi Ketua DPD Partai NasDem, aturan rambu-rambu anggaran dasar partai dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Disitulah jelas sekali, termasuk program kerja dan lain-lain, cara mengambil keputusan dan lain-lain, dan mengambil keputusan juga ada aturan-aturannya,” harap Ade.

Diakui oleh Ade, saat DPD menggelar rapat partai, dikantor DPD partai NasDem Kota Cimahi, DPC Kecamatan Cimahi Utara, Tengah dan Selatan tidak hadir.

“Kenapa kami tidak hadir? Karena kami bukan tidak setuju dengan partai, kami mencintai dengan partai NasDem, tapi karena seorang ketua DPD di partai ini, saya mengambil sikap,” terang Ade.

Alasan ketidak hadiran ketiga DPC partai NasDem dalam rapat internal pengurus tersebut, dikarenakan ada 8 point kesalahan yang dilakukan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi.

“Bahkan point-point ini yang kami tandatangani bertiga, dari Ketua DPC, sudah kami sampaikan kepada Ketua DPW Jawa Barat,” tuturnya.

Hal yang senada dengan Ade dan Yunus, Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Cimahi Tengah, Hasan memberikan statement terkait penandatanganan dalam pilkada secara ditodong tanpa musyawarah.

“Waktu Pilkada, ketua DPD Nasdem haji Enang menyuruh tiga ketua DPC untuk menandatangani surat dukungan, tanpa melibatkan rapat dengan ketua DPC, tiba tiba menyuruh menandatangani itu jadi pertanyaan kami dari ke 3 DPC,” tukas Hasan.

Begitupula yang disampaikan oleh Pramudio sebagai Ketua Bappilu Partai NasDem Kota Cimahi yang memenuhi undangannya menjelaskan keterkaitan jalannya kepengurusan DPD Partai NasDem Kota Cimahi selama ini.

“Pertama saya sampaikan pesan yang sifatnya kedamaian, karena prinsipnya di organisasi partai politik, yang namanya aspirasi itu adalah sebuah dinamika, yang wajar saja,” terang Pram.

Jadi hal itu menurut Pram, dalam organisasi partai, dinamika yang wajar seperti kritikan, saran promosi, mutasi dan rotasi merupakan hal yang wajar.

“Maka apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pada malam ini, itu adalah suatu proses merupakan suatu hal yang wajar dan normal, normatif, karena saya juga menyampaikan pertemuan kita di DPD juga sama,” ungkap Pram.

Sebab menurut Pram, diantara kubu Enang Sahri dan Sobari itu tidak ada masalah.

“Diantara kita tidak ada masalah dan permusuhan, kemudian yang kita hadapi itu bukan musuh atau lawan, itu adalah keluarga, yang memiliki pendapat saja yang berbeda,” jelas Pram.

Jadi Pram menjelaskan dan menyarankan kepada kedua kelompok yang berbeda, jangan merasa bingung, 

“Bingung disini diundang, disana diundang, menurut saya lakukan saja, sehingga keberadaan kita ini berharap ada keputusan dari DPW,” jelasnya.

Selanjutnya menurut Sobari saat dikonfirmasi usai menggelar rapat internal terkait dirinya tidak tercatat lagi namanya di DPD partai NasDem Kota Cimahi, namun di SK-nya masih tercatat sebagai Sekretaris Pengurus DPD Partai NasDem Kota Cimahi.

“Tanggapan saya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Partai NasDem yang masih resmi, saya sangat menyayangkan, terkait penggantian sekretaris,” cetus Sobari.

Tapi pada prinsipnya menurut Sobari, juga sangat menghargai pergantian dirinya dalam kepengurusan sebagai sekretaris.

“Karena bagi saya, dalam organisasi, memang ada aturan main, yang harus ditaati oleh semuanya,” terang Dia.

Bahkan Sobari berjanji, bahwa dirinya akan taat dan manut terhadap organisasi partai, 

“Dan kalau memang itu untuk kebutuhan organisasi, saya siap untuk mematuhinya, tetapi, dalam hal ini saya merasa keprihatinan, yang waktu itu undangan, masih ditujukan oleh saya sebagai sekretaris,” katanya.

Contohnya kata Sobari, waktu ada pelantikan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Barat, 

“Waktu ada pelantikan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Barat yang baru, dan nama saya sudah diganti, ternyata setelah saya tanyakan katanya ada masukan-masukan tiba-tiba nama saya tidak ada,” ucap Sobari menyesalkan.

Hal tersebut lah yang membuat Sobari agak kecewa, 

Namun menurut Sobari, dari pihak DPW masih menetapkan bahwa Sobari masih tetap jabatannya sebagai Sekretaris.

“Setelah ada informasi-informasi terkait, DPD, saya dan bukti-bukti lain kemarin, juga ada undangan Ketua Pak H Enang, Sekretaris masih Sobari,” jelasnya.

Bahkan diakui oleh Sobari, sampai saat ini pihaknya sudah memasang ratusan spanduk dan banner, Ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H atas intruksi DPW Partai NasDem Jawa Barat.
“Alhamdulillah kami diintruksikan oleh pihak DPW untuk memasangkan ratusan spanduk diberbagai titik di Cimahi, itu sebagai bukti kedekatan kami dengan DPW,” tuturnya.

Sedangkan tanggapan dari Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi H Enang Sahri Lukmansyah, saat dihubungi via Washaapnya menjelaskan, terkait tidak menjabatnya Sobari sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Sabtu 29/3/2025).

“Saudaraku.pada 1.Tgl 03 Maret 2025. Kami 27 DPD mengadakan Zoom Meething bersama DPW untuk Segera mengajukan kepengurusan baru,” katanya.

2.Tgl.06 Maret 2025 “Kami mengadakan Rapat Pleno yang di hadiri oleh hampir semua pengurus termasuk para ketua DPC, DPRt sekota Cimahi. Dan mereka menyertakan dan mengisi Formulir kesedian jadi pengurus dimanapun di tempat

kan,” papar Dia.

4.Tgl.09 Maret 2025. “Kami mengundang khusus pa Sobari dan memberi tahukan bahwa posisi bergeser dari Sekretaris ke WK.Bidang Hubungan Eksekutif.dan beliau menyatakan kesediannya secara lisan,” ucap Enang.

5.Pada Tgl 07.Pebruari “Kami mendapat intruksi untuk segera menyerahan kepengurusan baru Tahun 2025 – 2029. Dengan batasan akhir tgl 12 Pebruari 2025. Dan kami menyerahkan pada tgl 10 Pebruari 2025.dengan Komposisi baru,” terang Enang.

6.Adapun untuk undangan Pelantikan Pengurus DPW pada tgl 23 Februari 2025 di Hotel Papandayan, “Kami menerima surat di tgl 16 Februari dan Penegasan di tgl 19 Pebruari 2025 Kehadiran dalam isi undangan teraebut di sebut kan nama2 Pengurus Baru yang di ajukan pada Tgl 10 Februari 2025 .sesuai arahan dari DPW,” ungkap Enang 

Enang juga mengirimkan pesan Washaapnya dengan isinya.

*Salam Restorasi*

Selamat siang, dengan hormat 

“Kami mengundang Pengurus Harian DPD yang terlampir di dalam surat untuk hadir dalam acara *“Pelantikan Pengurus DPW Partai NasDem Jawa Barat Periode 2024 – 2029 oleh Ketua Umum Partai NasDem Bapak Surya Paloh,” kata Enang.

“Sekaligus kami meminta daftar nama2 dari jabatan yang terlampir.

*notes: Nama2 tsb yang akan di SK kan pada periode sekarang,” lanjutnya.

Sekaligus kami meminta daftar nama2 dari jabatan yang terlampir. *notes: Nama2 tsb yang akan di SK kan pada periode sekarang

“Bagi saya (Enang Sahri ) jabatan adalah amanah sesuai aturan Partai tentu kami melaksanakan arahan dari atas. Bukan dari opini, tapi berdasar pada petunjuk liasan ataupun tertulis.urusan di pakai ataupun tidak itu penilaian Pengurus di atas,” ungkap Enang 

Di ganti ataupun tidak juga urusan DPP, DPW.yang jelas, melaksanakan tugas sesuai petunjuk. Mau di ganti ya monggo.saya tetap Patsun terhadap Partai,” ucap Dia.

siang kk, izin konfirmasi apakah betul nama2 diatas yang diajukan di SK periode sekarang & yang akan hadir pada hari minggu, 23 feb 2025 acara pelantikan DPW nasdem jabar?

mohon konfirmasi kehadiran dari masing2 nama tersebut ya ka, karena tidak bisa diwakilkan/digantikan. yang boleh masuk keruangan hanya yang terdaftar sebagai peserta undangan saja. terimakasih pengertian & kerjasamanya kk🙏🏻

(Bagdja)

Exit mobile version