SNU|Sekadau Kalbar – Miris!!! masalahnya persoalan pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sekadau yang mana saat di bangun telah menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sekadau, sekarang situasinya seperti rumah hantu dan tak bertuan.
Namun saat ini, jadi sorotan oleh Ketua Umum Ormas Satria Borneo Raya (SABER) sekaligus sebagai salah satu tokoh masyarakat adat yang berada di Kabupaten Sekadau, Agustinus, Kamis (27/3/2025).
Menurut Agustinus, bahwa Rumdin tersebut dalam pembangunannya memang benar menggunakan anggaran APBD Daerah Kabupaten Sekadau melalui Dinas PUPR Kabupaten Sekadau,
“Namun sangat di sayangkan sekali sampai saat ini tidak pernah di tempati oleh Bupati semenjak menjabat periode pertama hingga terpilih kembali dengan masa jabatan yang kedua,” cetus Agustinus.
Semenjak dua periode kurun waktu kurang lebih 10, tahun, “Masa rumah dinas tersebut di biarkan begitu saja alias mubazir kan anggaran, sebab Rumah Dinas Bupati dibangun untuk di tempati oleh Bupati Selama dirinya menjabat, namun sampai dua periode jabatan Bupati rumah dinas tidak pernah ditempati juga, ini menjadi pertanyaan masyarakat luas dan publik,” beber Agustinus.
Agustinus menambahkan “Yang menjadi pertanyaan saya? hanya berselang satu tahun rumah dinas ini dianggarkan untuk perawatan dan sesuai keterangan yang saya dapat dari sumber terpercaya. Sejak 2022 -2023 dan 2024 berturut-turut dianggarkan dana perawatan Rumah Dinas Bupati Kabupaten Sekadau, dengan pagu dana yang tidak jelas, arahnya kemana, sebab sangat minim informasi tentang besaran anggaran yang di kelola untuk perawatan Rumah Dinas tersebut,” cetus Dia.
Agustinus meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH), atau yang berwenang pejabat teknis, untuk mengaudit kembali tentang anggaran dana perawatan tersebut,
“Agar ada transparan ke publik sesuai UU. Informasi publik no 14 Th. 2008.semua sangat penting sehingga bentuk pengawasan dan informasi dapat kita akses bersama,” jelas Agustinus.
Dalam situasi terpisah, tim awak media mencoba menghubungi bagian aset pemda Kabupaten sekadau melalui pesan Whatsap, Nurhadi mengatakan memang benar Rumah Dinas Bupati adalah aset dan dibangun oleh Pemda Kabupaten Sekadau,
“Namun kalau tidak pernah di gunakan untuk kegiatan, itu salah, karena biasanya digunakan juga oleh Bupati untuk acara dan kegiatan resmi,” ucap Nurhadi.
Nurhadi juga, akan mencoba berkomunikasi dengan pihak Dinas PUPR.
“Nanti saya coba berkomunikasi ke dinas PUPR agar tidak simpang siur informasinya,” ujar Nurdin menangkis pertanyaan awak media.
Selain itu awak media juga mencoba menghubungi.melalui telpon Whatsap Rusdi, selaku Kabag Umum Pemda Kabupaten Sekadau, saat di konfirmasi terkait pengelolaan anggaran pembangunan dan perawatan Rumah Dinas Bupati.
Menurut Rusdi membenarkan bahwa pembangunan Rumah Dinas Bupati Kabupaten Sekadau dikelola oleh dinas PUPR dan juga dianggarkan untuk perawatan, sejak 2022-2023 dan 2024 itu,
“Diangarkan melalui Dinas PUPR untuk perawatan rumah dinas bupati dan untuk tahun anggaran 2025, mungkin juga sudah ada perencanaan namun kita lihat nanti, kalau masuk, kita juga akan kami sampaikan, itu akan dianggarkan namun kita koordinasi dulu ke PUPR,” pinta Rusdi
Selain itu Rusdi juga meminta mohon di klarifikasi. Tidak benar kalau Rumah Dinas Bupati tersebut tidak pernah digunakan, bahkan juga pernah dimanfaatkan untuk fasilitas pertemuan dan menerima pejabat negara,
“Nanti coba kita komunikasikan dengan Dinas PUPR untuk penjelasan lebih lanjut kita akan sampaikan,” paparnya
Tim awak media juga telah mencoba menghubungi BupatiSekadau Aron, melalui via WhatsApp untuk konfirmasi, namun sampai berita ini diterbitkan Bupati Sekadau Aron, belum dapat dihubungi. (Jono)