Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Wisata

Pasar Wisata Di Bongkar Gunakan 3 Alat Berat, Oleh Pemkab Pangandaran

453
×

Pasar Wisata Di Bongkar Gunakan 3 Alat Berat, Oleh Pemkab Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami
Example 468x60

SNUI|Pangandaran – Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi memulai proses pembongkaran Pasar Wisata (PW) yang terletak di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran pada Kamis (15/05/2025). 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan wisata agar lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung.

Example 300x600

Proses pembongkaran melibatkan tiga alat berat yang digunakan untuk meratakan bangunan kios milik para pedagang. Kegiatan ini didukung oleh pengamanan ketat dari berbagai pihak, termasuk personel TNI – Polri (Polres dan Kodim Pangandaran, TNI Angkatan Laut, Sub Denpom), Satpol PP, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Jaga Lembur, serta para relawan.

Kegiatan tersebut diawali dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng oleh Bupati Pangandaran sebagai simbolis dimulainya proses pembongkaran. Hadir dalam acara tersebut Bupati Pangandaran dua periode, Jeje Wiradinata, yang juga merupakan pembina tim penataan Pasar Wisata; Ketua DPRD Asep Noordin beserta anggota; Sekretaris Daerah Kusdiana; tokoh agama; dan masyarakat setempat.

Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran terkait pengosongan kios secara mandiri. Surat tersebut dikirimkan sejak 15 April hingga 15 Mei 2025 sebagai tenggat waktu untuk mengosongkan area.

Pada hari pembongkaran, Bupati Citra Pitriyami, Ketua DPRD Asep Noordin, dan Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto bahkan turut naik ke atas alat berat sebagai simbol dimulainya pembongkaran kios. Bupati Citra menyampaikan bahwa lahan bekas Pasar Wisata tersebut akan dialihfungsikan menjadi area parkir kendaraan demi kenyamanan wisatawan.

“Lahan ini rencananya akan dijadikan lahan parkir. Tapi yang penting sekarang kita ratakan dulu bangunannya, baru nanti kita tata,” ujar Citra saat ditemui di lokasi.

Berdasarkan data Pemkab Pangandaran, sekitar 900 bangunan kios di komplek Pasar Wisata akan dibongkar. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 126 pedagang aktif yang berjualan di sana. Pemkab akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan data tersebut akurat, mengingat munculnya beberapa pedagang baru saat proses pendataan berlangsung.

Relokasi akan diprioritaskan bagi pedagang yang benar-benar aktif, sementara yang tidak memiliki tempat tinggal dan merupakan warga Pangandaran akan dipindahkan ke Desa Sukahurip dengan status hak guna pakai di lahan milik Pemerintah Daerah.

Bupati Citra berharap proses pembongkaran dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Meskipun sempat terjadi pro dan kontra di masyarakat, komunikasi dan pendekatan yang baik dari pemerintah daerah berhasil menghindari demonstrasi dan kericuhan.

“Tim bekerja luar biasa dengan pendekatan dan komunikasi yang baik, sehingga proses ini dapat berjalan damai,” ujar Citra.

Penataan Pasar Wisata Pangandaran ini diharapkan mampu menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib dan nyaman. Dengan alih fungsi menjadi area parkir, kemacetan dan kesemrawutan di kawasan Pantai Pangandaran diharapkan dapat teratasi. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata dan perekonomian lokal melalui sektor pariwisata yang lebih profesional dan terstruktur.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran optimis penataan ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pangandaran. (dry)

Example 120x600