Garut, Jabar l secondnewsupdate.co.id – Patroli rutin jajaran Polsek Garut Kota, Polres Garut, mengungkap temuan dua pemuda yang mengaku tengah mencari tembakau sintetis di kawasan Kampung Lebak Gede, Kelurahan Cimuncang, Kabupaten Garut, Senin malam (26/10/2026).
Keduanya terjaring pemeriksaan petugas setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku sedang mencari tembakau sintetis yang sebelumnya dipesan melalui sebuah akun Instagram.
Peristiwa tersebut bermula ketika personel Polsek Garut Kota yang tengah melaksanakan patroli di wilayah hukumnya mendapati dua pemuda sedang mencari sesuatu di sekitar lokasi.
Melihat aktivitas yang dinilai mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pemuda tersebut mengaku telah memesan tembakau sintetis melalui akun Instagram yang disebut menggunakan nama akun “(a)”.
Pemesanan itu, menurut pengakuan mereka, dilakukan dengan cara mentransfer uang sebesar Rp150.000.
Adapun kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial E (20), warga Kecamatan Tarogong Kidul, dan MR (19), warga Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut.
Menindaklanjuti temuan itu, personel Unit Reskrim Polsek Garut Kota melakukan penanganan awal dan mengamankan keduanya untuk selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Garut.
Penyerahan tersebut dilakukan agar Satresnarkoba dapat melakukan pemeriksaan serta mendalami lebih lanjut informasi mengenai dugaan pemesanan tembakau sintetis, termasuk menelusuri keterangan terkait akun media sosial yang disebut dalam pengakuan kedua pemuda tersebut.
Langkah lanjutan ini diperlukan untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Status dan dugaan keterlibatan keduanya tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti yang diperoleh petugas.
Kapolsek Garut Kota Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas
Kapolsek Garut Kota, Kompol Zainuri, mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama dengan meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, patroli kepolisian merupakan salah satu upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya yang dapat berdampak terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
“Melalui kegiatan patroli dan sinergi bersama masyarakat, Polsek Garut Kota terus berupaya mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya yang dapat mengancam generasi muda,” ujar Zainuri saat ditemui awak media, Selasa (27/10/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Melalui patroli rutin, penanganan laporan, serta kerja sama dengan masyarakat, Polres Garut berharap situasi keamanan di wilayah Kabupaten Garut tetap terjaga.
Kepedulian bersama dinilai penting untuk mencegah peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang. (Agung)
