Sumatera Utara// secondnewsupdate.co.id – Seorang pedagang ikan di kawasan Pajak Pasar 3 Tembung, Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan, menjadi korban pencurian yang mengakibatkan sejumlah barang dagangannya raib.
Korban diketahui bernama Tantri Loko Sembiring (37). Ia mengaku pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat kabar dari rekannya melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (7/4/2026).
Dalam informasi itu disebutkan bahwa akuarium, meja, kursi, serta berbagai peralatan jualannya telah hilang diduga dicuri.
Tak terima atas kejadian tersebut, Tantri kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Tembung. Laporan resmi telah diterima dengan nomor: LP/B/449/2026/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Kepada awak media, Kamis (9/4/2026), Tantri berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.
“Saya mohon kepada Bapak Kapolsek Medan Tembung dan jajaran agar segera menindaklanjuti laporan ini. Saya sangat dirugikan, karena saat ini tidak bisa lagi berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya sekolah anak saya,” ujarnya dengan nada sedih.
Tantri yang merupakan seorang janda dengan satu anak menyebutkan bahwa seluruh kebutuhan hidupnya bergantung dari hasil berjualan ikan.
Sementara itu, aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan rekamannya telah beredar luas di media sosial.
Ia berharap rekaman tersebut dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar saya bisa kembali berjualan seperti biasa,” pungkasnya. (Rizky)
