BeritaEkonomiHukumInformatikaPeristiwaRagam Daerah

Pedagang Pasar Ciroyom Adukan Harga Lapak hingga Transparansi Revitalisasi ke DPRD Jabar

120
Persoalan pengelolaan dan revitalisasi Pasar Ciroyom kembali mencuat. Sekitar 30 perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Ciroyom yang mewakili kurang lebih 450 pedagang mendatangi Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, Senin (28/9/2026).

Bandung, Jabar l secondnewsupdate.co.id – Persoalan pengelolaan dan revitalisasi Pasar Ciroyom kembali mencuat. Sekitar 30 perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Ciroyom yang mewakili kurang lebih 450 pedagang mendatangi Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, Senin (28/9/2026).

Kedatangan para pedagang tersebut didampingi dan mendapat pengawalan dari Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) yang dipimpin Ketua APAK Rd. Yadi Suryadi.

Dalam audiensi tersebut, para pedagang menyampaikan sejumlah keluhan terkait pengelolaan Pasar Ciroyom.

Persoalan yang diungkap antara lain besaran pungutan dan cicilan lapak, transparansi revitalisasi, penetapan harga lapak, komponen biaya, hingga persoalan administrasi dan status dokumen pengelolaan lapak.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah perbedaan nilai pungutan dan cicilan yang dinilai pedagang cukup memberatkan. 

Mereka mempertanyakan dasar penetapan biaya tersebut karena menurut mereka belum melalui proses musyawarah yang terbuka dengan para pedagang.

Harga Lapak Dipertanyakan

Persoalan harga lapak juga menjadi pembahasan utama dalam audiensi. 

Pedagang mengaku pernah mendengar pernyataan Wali Kota Bandung Farhan mengenai harga lapak yang berada di kisaran Rp12 juta per meter persegi.

Namun, berdasarkan keterangan salah seorang perwakilan pedagang, harga yang mereka temukan di lapangan disebut bervariasi, mulai sekitar Rp15 juta hingga Rp35 juta per meter persegi.

“Yang kami pertanyakan, kenapa harga di lapangan berbeda-beda. Kami membutuhkan kejelasan dasar penetapan harga tersebut,” ungkap salah seorang perwakilan pedagang.

Selain harga lapak, pedagang turut mempertanyakan berbagai komponen biaya dalam proses revitalisasi, termasuk persoalan pajak progresif. 

Mereka meminta adanya penjelasan terbuka mengenai dasar dan mekanisme pembebanan biaya tersebut.

Pertanyaan juga diarahkan terhadap dokumen serta status pengelolaan lapak. Pedagang menyebut dokumen SPBT/SPTB yang mereka miliki masa berlakunya telah berakhir pada 2025.

Dalam forum tersebut, pedagang juga menyampaikan dugaan adanya penyegelan lapak tanpa surat peringatan. 

Mereka turut menyebut oknum berinisial AR yang menurut keterangan pedagang berkaitan dengan pengelolaan PD Pasar dan diduga menawarkan kembali lapak pedagang kepada pihak lain.

Keterangan mengenai dugaan tersebut merupakan penyampaian dari pihak pedagang dalam forum audiensi dan masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

DPRD Pertanyakan Dasar Penetapan Harga

Sejumlah unsur DPRD turut mengikuti jalannya pembahasan, di antaranya Memo, Ineu, Rafael, Andri serta sejumlah pejabat lainnya.

Memo secara khusus mempertanyakan dasar penetapan harga lapak Pasar Ciroyom. 

Menurutnya, setiap penetapan harga semestinya memiliki dasar kajian yang rasional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dasar harga pasar lapak harus berdasarkan kajian yang masuk akal dan wajar. Itu wajib ditempuh agar tidak memberatkan para pedagang,” ujar Memo.

Ia juga mempertanyakan apakah angka Rp12 juta per meter persegi yang disebut dalam forum tersebut telah ditetapkan berdasarkan kajian yang memadai.

“Apakah sudah ada kajian yang menjadikan angka Rp12 juta per meter persegi tersebut?” tanyanya.

APAK Kawal Aspirasi Pedagang

Ketua APAK Yadi, mengatakan pihaknya hadir untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mendorong agar berbagai persoalan yang dikeluhkan pedagang dapat ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan.

Menurut Yadi, persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, terlebih berkaitan dengan pengelolaan fasilitas publik dan pembebanan biaya kepada masyarakat, perlu mendapatkan penjelasan terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.

Para pedagang mengungkapkan bahwa mereka sebelumnya telah berupaya menyampaikan persoalan Pasar Ciroyom kepada Pemerintah Kota Bandung.

Namun, mereka mengaku belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap konkret.

Pedagang menyebut DPRD Kota Bandung sebelumnya telah mengundang Wali Kota Bandung untuk membahas persoalan Pasar Ciroyom. 

Menurut keterangan pedagang, Wali Kota Bandung tidak hadir dalam agenda tersebut.

Mereka juga mengaku pernah menyampaikan persoalan kepada Sekda Kota Bandung Zulkarnaen.

Saat itu, menurut pedagang, sempat disampaikan rencana audit dan pembenahan terhadap pengelolaan BUMD PD Pasar.

Karena merasa belum memperoleh penyelesaian, para pedagang akhirnya membawa persoalan tersebut ke tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat.

Ono Surono Terima Pengaduan Pedagang

Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono kemudian menanyakan kepada para pedagang apakah prosedur penyampaian pengaduan di tingkat Pemerintah Kota Bandung telah ditempuh.

“Sudah,” jawab para pedagang secara serentak.

Ono menerima pengaduan tersebut. Ia menyampaikan bahwa menerima aspirasi dan keresahan masyarakat merupakan bagian dari tugas lembaga legislatif.

Ia juga menyatakan akan mempelajari berbagai persoalan yang disampaikan para pedagang serta mendorong agar permasalahan tersebut dapat dicari jalan keluarnya melalui mekanisme yang baik dan berkeadilan.

Audiensi berlangsung dalam suasana musyawarah dan tertib. Para pedagang berharap DPRD Jawa Barat bersama pihak-pihak terkait dapat membantu membuka dan mengklarifikasi berbagai persoalan yang selama ini mereka keluhkan.

Mereka meminta adanya kejelasan mengenai dasar penetapan harga lapak, transparansi biaya revitalisasi, status dokumen lapak, pungutan dan cicilan, serta mekanisme pengelolaan Pasar Ciroyom.

Dengan adanya pengawalan APAK, pedagang berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada forum audiensi, tetapi dilanjutkan melalui proses klarifikasi, pemeriksaan sesuai kewenangan, dan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi para pedagang.

Tindak lanjut DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung terhadap berbagai aspirasi tersebut kini menjadi perhatian para pedagang dan pihak-pihak yang turut mengawal pengaduan tersebut. (Burhan)

Exit mobile version