Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineInformatikaRagam Daerah

Pembahasan Perluasan Kota Cimahi Ngatiyana Bertemu Farhan Walikota Bandung Sangat Merespon

3104
×

Pembahasan Perluasan Kota Cimahi Ngatiyana Bertemu Farhan Walikota Bandung Sangat Merespon

Sebarkan artikel ini
Walikota Bandung Muhammad Farhan, saat berbincang-bincang dengan Walikota Cimahi Ngatiyana yang didampingi Wakilnya Adithia Yudistira membahas masalah perluasan Kota Cimahi meminta satu kecamatan
Example 468x60

SNU|Kota Cimahi – Walikota Cimahi, Letkol Purn Ngatiyana yang didampingi oleh Wakil Walikota Cimahi Adithia Yudistira, berkunjung ke Walikota Bandung Muhammad Farhan, untuk membahas perluasan Kota Cimahi, dan diharapkan Walikota Bandung agar Kota Bandung memberikan minimal satu kecamatan untuk menjadi bagian dari wilayah Kota Cimahi. Jum’at (2/5/2025).

Dalam pertemuan ketiga tokoh penting ini, mengharapkan kesepakatan bersama masalah pengembangan wilayah tersebut, walaupun tidak secara spesifik pembahasan mengarah soal perluasan wilayah Kota Cimahi, 

Example 300x600

Pertemuan Ngatiyana dan Farhan tersebut juga menyinggung soal kerja sama tata ruang dan pengelolaan kawasan perbatasan dua daerah.

“Kita perlu koordinasi dan menyamakan persepsi. Kita sudah punya MoU (Memorandum of Understanding) batas wilayah dan pembangunan kolam retensi,” terang Ngatiyana.

Ngatiyana juga menyampaikan bahwa usulannya agar Kota Bandung memberikan minimal satu kecamatan untuk menjadi bagian dari wilayah Kota Cimahi.

Hal itu sangat direspon sekali oleh Farhan, dan pihaknya siap akan membuka ruang untuk membuat kajian antara Kota Bandung dan Kota Cimahi,

Menurut Farhan semua ini banyak yang terlibat terdiri dari tujuh Anggota DPR RI dari Dapil (Daerah Pemilihan) kawasan yang dimaksud.

“Perluasan wilayah itu kewenangan pusat. Tapi kita bisa mulai dari kajian bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Farhan telah  menekankan, bahwa pentingnya dua kepala daerah, untuk lebih serius membahas kerja sama tata ruang dan aksesibilitas lebih konkret.

“Kita bisa berkolaborasi untuk pelebaran jalan, agar masyarakat tidak terjebak macet berjam-jam,” cetus Farhan.

Farhan juga menyinggung masalah kawasan perbatasan Cimindi, menurut Farhan, hal ini dapat dikembangkan oleh kedua daerah menjadi TOD (Transit Oriented Development)

Tidak itu saja, bahkan Farhan, Ngatiyana dan Adithia Yudistira, juga membahas masalah lahan di Cireundeu seluas 84 hektar. 

“Lahan tersebut yang terbengkalai selama 20 tahun sejak peristiwa longsor sampah itu, sebagian merupakan milik Pemerintah Kota Bandung,” sebut Farhan.

Bahkan terindikasi, menurut Farhan lahan tersebut kini mulai adanya penyerobotan oleh pihak tertentu. 

Maka dari itu, Farhan juga mengajak Ngatiyana untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang, terkait lahan kosong yang ada di daerah Cirendeu tersebut. (Bagdja)

Example 120x600