Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Rencana pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, akhirnya mulai menunjukkan progres.
Setelah sempat ramai dibahas publik, proyek strategis untuk mengurai kemacetan tersebut kini memasuki tahap persiapan tender oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga.
Meski sebelumnya pembangunan underpass ini ditargetkan mulai Maret 2026, hingga akhir April proyek tersebut masih dalam tahap administrasi dan koordinasi lintas instansi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder terkait.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan dihadiri unsur perangkat daerah, perwakilan Mabes TNI, serta Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
“Berdasarkan informasi dari Bina Marga Provinsi Jawa Barat, saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah persiapan untuk proses tender. Informasi terakhir, tender direncanakan mulai dibuka pada 1 Mei 2026,” ujar Wilman saat dikonfirmasi. Rabu (29/4/2026).
Jika proses lelang berjalan sesuai jadwal, pembangunan fisik underpass ditargetkan sudah mulai dikerjakan pada Juni 2026.
Menurut Wilman, proyek ini tidak menemui hambatan berarti dalam aspek pembebasan lahan. Pasalnya, area yang terdampak pembangunan merupakan lahan milik TNI.
Hasil koordinasi beberapa kali antara Pemkot Cimahi dengan pihak TNI menunjukkan adanya dukungan penuh terhadap proyek tersebut.
“Lahan yang terdampak seluruhnya milik TNI, dan pada prinsipnya mereka sudah menyetujui penggunaan lahan untuk pembangunan underpass ini,” katanya.
Karena statusnya tanah negara, mekanisme pengadaan lahan tidak dilakukan melalui pembelian seperti pada lahan milik pribadi.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menggunakan skema hibah sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
Wilman menjelaskan, berdasarkan regulasi Kementerian Pertahanan, pemanfaatan aset TNI untuk kepentingan umum dilakukan melalui mekanisme hibah masuk dan hibah keluar.
Artinya, pihak TNI menghibahkan lahannya untuk pembangunan fasilitas publik, sementara pemerintah menyiapkan dukungan anggaran pembangunan sarana dan prasarana sebagai bentuk kompensasi kelembagaan.
“Tidak ada proses jual beli. Mekanismenya hibah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, proses tender proyek akan sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Karena sistemnya tender terbuka, perusahaan konstruksi dari berbagai daerah di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti lelang.
“Pelaksanaan tender dilakukan di provinsi dan terbuka untuk seluruh pengusaha atau kontraktor di Indonesia,” pungkas Wilman.
Pembangunan underpass Jalan Gatot Subroto sendiri menjadi salah satu proyek infrastruktur yang dinantikan warga Cimahi.
Kehadiran underpass ini diharapkan mampu mengurai kemacetan kronis di jalur padat kendaraan tersebut sekaligus memperlancar konektivitas antarkawasan di Kota Cimahi.(Bagdja)
