BeritaEkonomiEntertainmentGaya hidupOlah Raga

Pemkab Bandung Terima Aset Rusun dan Rumah Khusus, Hunian Atlet hingga Santri Jadi Sorotan

125
Kepala BP3KP Jawa II, Mulya Permana, menjelaskan pembangunan rusun dan rumah khusus tersebut dilaksanakan pada rentang 2022 hingga 2024 dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Jawa Barat, Bandung l  secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Bandung menerima penandatanganan dan serah terima aset rumah susun (rusun) dan rumah khusus sebagai bagian dari upaya memastikan hunian layak sekaligus memperkuat tertib pengelolaan aset pemerintah.

Prosesi tersebut berlangsung di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II, Jalan Lengkong Besar Nomor 10, Kota Bandung, Senin (14/9/2026).

Serah terima ini menjadi bagian dari proses administrasi atas sejumlah bantuan pembangunan hunian yang sebelumnya telah rampung dikerjakan dan telah dimanfaatkan oleh para penerima bantuan.

Kepala BP3KP Jawa II, Mulya Permana, menjelaskan pembangunan rusun dan rumah khusus tersebut dilaksanakan pada rentang 2022 hingga 2024 dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menurut Mulya, setelah pembangunan selesai dan bangunan mulai dimanfaatkan, tahapan berikutnya adalah menyelesaikan administrasi penyerahan aset kepada pihak penerima bantuan.

“Bangunannya sudah selesai, sudah dimanfaatkan dan digunakan. Saat ini yang dilakukan adalah administrasi serah terima aset, karena bentuknya merupakan hibah atau bantuan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Mulya.

Rusun Atlet di Kawasan Stadion Si Jalak Harupat

Salah satu aset yang diserahterimakan berupa rumah susun yang diperuntukkan bagi atlet dan berada di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Rusun tersebut sejak awal dirancang untuk mendukung kebutuhan hunian para atlet yang dibina dan difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Keberadaan hunian tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap program pembinaan olahraga, khususnya dalam menciptakan fasilitas penunjang yang memadai bagi para atlet Kabupaten Bandung.

Selain rusun atlet, bantuan pembangunan hunian juga menyasar lingkungan yayasan maupun pondok pesantren untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal santri dan santriwati.

Bangunan rusun tersebut memiliki desain dan jumlah lantai yang menyesuaikan kebutuhan, dengan konstruksi antara dua hingga tiga lantai.

Dibangun dari APBN, Diserahkan kepada Penerima Bantuan

Mulya menerangkan, mekanisme pembangunan dimulai melalui proses penganggaran menggunakan APBN. 

Setelah anggaran tersedia, pekerjaan pembangunan dilaksanakan melalui proses tender atau lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembangunan kemudian dikerjakan pihak ketiga hingga bangunan selesai dan dapat dimanfaatkan. 

Setelah itu, aset diserahkan kepada pemohon atau penerima bantuan, baik pemerintah daerah maupun yayasan atau pondok pesantren.

Untuk Kabupaten Bandung, bantuan hunian tersebut tersebar di sejumlah lokasi. Program serupa juga dilaksanakan di daerah lain di Jawa Barat, di antaranya Kabupaten Subang dan Kabupaten Cianjur.

Pemkab Bandung Dorong Pengelolaan Aset Secara Tertib

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, S.H., M.Si., menyambut baik proses serah terima tersebut.

Menurutnya, keberadaan rusun atlet menjadi salah satu fasilitas penting yang dapat mendukung proses pembinaan olahraga sekaligus peningkatan prestasi atlet Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Wahyudin, menekankan pentingnya pengelolaan aset setelah proses serah terima dilakukan.

Aset yang telah diserahkan, kata dia, harus dikelola secara tertib dan dimanfaatkan sesuai fungsi serta ketentuan yang berlaku.

Senada, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi, menegaskan bahwa tertib administrasi aset merupakan bagian penting dalam memastikan setiap aset pemerintah memiliki status, pengelolaan, dan pemanfaatan yang jelas.

Dengan selesainya proses penandatanganan dan serah terima tersebut, rumah susun maupun rumah khusus diharapkan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tak hanya mendukung kebutuhan hunian para atlet, fasilitas tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyediakan tempat tinggal yang layak bagi santri dan santriwati.

Serah terima aset ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga tertib administrasi, memperkuat tata kelola aset, serta memastikan fasilitas yang dibangun melalui dukungan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat. (Burhan)

Exit mobile version