Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AgamaBeritaInformatikaPropagandaRagam Daerah

Pemkab Tangerang Perkuat Pengawasan Sanitren dan Aspontren, 200 Pesantren Jadi Sasaran Berikutnya

515
×

Pemkab Tangerang Perkuat Pengawasan Sanitren dan Aspontren, 200 Pesantren Jadi Sasaran Berikutnya

Sebarkan artikel ini
Rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Solear, Gedung Bupati Lantai 4, Rabu (30/9/2026).

Kabupaten Tangerang, Banten l secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Sanitasi Berbasis Pesantren (Sanitren) dan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) tahun 2026.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Solear, Gedung Bupati Lantai 4, Rabu (30/9/2026).

Example 300x600

Rapat dipimpin Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor. 

Di antaranya Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Agama (Kemenag), Inspektorat, serta tim teknis Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang, Chaidir, mengatakan keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun pekerjaan fisik.

Menurutnya, tim gabungan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan, evaluasi dan memastikan penyusunan laporan dapat dilakukan secara transparan serta akuntabel.

“Keberadaan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kemenag, Inspektorat, hingga tim teknis DTRB dan Perkim menjadi satu kesatuan untuk bersama-sama mengawasi, memberikan bimbingan, melakukan evaluasi, serta menyusun laporan pengawasan yang transparan dan akuntabel,” ujar Chaidir.

Sanitren Capai 868 Unit, Ditambah 50 Titik pada 2026

Chaidir memaparkan, Program Sanitren telah menunjukkan perkembangan cukup signifikan. Hingga 2025, sebanyak 868 unit Sanitren telah dibangun di berbagai pondok pesantren di Kabupaten Tangerang.

Rinciannya, pembangunan Sanitren terdiri dari 196 unit pada 2019, 150 unit pada 2021, 205 unit pada 2022, 148 unit pada 2023, 94 unit pada 2024, dan 75 unit pada 2025.

Pada 2026, Pemkab Tangerang kembali mengalokasikan pembangunan 50 titik Sanitren. Dengan tambahan tersebut, total akumulasi Sanitren ditargetkan mencapai 918 unit.

Sementara Program Aspontren juga mengalami peningkatan. Setelah pada 2025 terealisasi sebanyak 44 unit, tahun ini Pemkab Tangerang menaikkan target menjadi 150 titik.

Dengan tambahan tersebut, total akumulasi Aspontren hingga 2026 ditargetkan mencapai 194 unit.

Program Aspontren sendiri memiliki landasan hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 56 Tahun 2025.

Sekitar 1.100 Pesantren Jadi Basis Program

Chaidir mengatakan, berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Tangerang mencapai kurang lebih 1.100 lokasi.

Dengan capaian Sanitren yang ditargetkan mencapai 918 unit pada 2026, masih terdapat sekitar 200 titik yang menjadi perhatian untuk pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

“Berdasarkan data Kemenag, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Tangerang kurang lebih 1.100 lokasi. Untuk Sanitren, akumulasi kita sudah mencapai 918 unit, sehingga mudah-mudahan tersisa sekitar 200 titik lagi yang akan kita perhatikan pada tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Bupati Tangerang juga berharap kuota pembangunan Aspontren dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Sebaran Sanitren dan Aspontren

Untuk 2026, pembangunan Sanitren sebanyak 50 titik tersebar di 18 kecamatan.

Rinciannya yakni Balaraja 2, Cisoka 5, Gunung Kaler 2, Jambe 2, Jayanti 2, Kemiri 2, Kresek 2, Kronjo 5, Mekar Baru 1, Pakuhaji 1, Panongan 1, Rajeg 7, Sepatan 2, Sindang Jaya 2, Solear 1, Sukadiri 1, Sukamulya 8 dan Tigaraksa 4.

Sedangkan pembangunan 150 titik Aspontren tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Balaraja 3, Cikupa 6, Cisoka 15, Gunung Kaler 7, Jambe 11, Jayanti 6, Kelapa Dua 1, Kemiri 1, Kresek 8, Kronjo 11, Legok 2, Mauk 2, Mekar Baru 1, Pakuhaji 6, Panongan 7, Pasar Kemis 5, Rajeg 13, Sepatan 3, Sepatan Timur 2, Sindang Jaya 6, Solear 13, Sukadiri 3, Sukamulya 1, Teluknaga 1 dan Tigaraksa 16.

45 Fasilitator Diterjunkan, Pekerjaan Ditargetkan Rampung Desember

Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, Pemkab Tangerang telah menurunkan 45 orang fasilitator. Sebanyak 30 orang ditugaskan menangani Aspontren dan 15 orang untuk Sanitren.

Tim tersebut bertugas memverifikasi kelengkapan administrasi Kelompok Swadaya Masyarakat/Kelompok Masyarakat Pesantren (KPS), sekaligus melakukan verifikasi kondisi di lapangan.

Chaidir menegaskan bahwa aspek ketepatan waktu menjadi perhatian penting, khususnya untuk pekerjaan konstruksi fisik.

Pembangunan ditargetkan mulai pertengahan Oktober dan harus diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.

“Jika pencanangan dimulai paling lambat tanggal 20 Oktober, maka paling lambat 20 Desember seluruh pekerjaan fisik sudah harus rampung 100 persen. Kita mematuhi arahan tim teknis agar pengerjaan ini disiplin dan tidak melampaui tahun anggaran 2027,” tegas Chaidir.

Kendala Lahan Akan Difasilitasi

Pemkab Tangerang juga mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul di lapangan, termasuk keterbatasan lahan dan persoalan status tanah.

Bagian Kesra bersama tim teknis DTRB dan Dinas Perkim akan memfasilitasi survei kelayakan serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) teknis.

Langkah tersebut terutama disiapkan bagi pondok pesantren yang mengusulkan pembangunan secara bertingkat di atas bangunan yang telah tersedia.

Chaidir berharap koordinasi lintas sektor melalui tim Monev dapat memastikan seluruh program berjalan tertib dari sisi administrasi sekaligus memenuhi standar kualitas pembangunan di lapangan.

“Kami berharap melalui koordinasi intensif bersama tim Monev ini, seluruh kegiatan Sanitren maupun Aspontren di kecamatan 18 dan 24 dapat berjalan lancar, tertib secara administrasi, serta berkualitas secara fisik di lapangan tanpa kendala yang berarti,” pungkasnya. (Dia)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600