BeritaBudayaHukumInformatikaKriminalRagam Daerah

Pemkot Cimahi Perkuat Pencegahan Kekerasan, Lindungi Anak dan Ciptakan Lingkungan Kerja Aman

974
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan merupakan fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak di masyarakat.

Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat komitmennya dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, termasuk yang berdampak terhadap perempuan dan anak. 

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan yang menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan merupakan fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak di masyarakat.

Menurutnya, kekerasan tidak selalu berbentuk tindakan fisik. Perilaku berupa intimidasi, tekanan psikologis, pelecehan verbal hingga kekerasan seksual juga menjadi ancaman serius yang harus dicegah sejak dini.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh ditoleransi. Selain merugikan korban, dampaknya juga dapat mengganggu suasana kerja dan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ngatiyana.

Ia menjelaskan, ASN memiliki peran strategis sebagai teladan di tengah masyarakat. Karena itu, budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, dan menjaga etika dalam berkomunikasi harus terus diperkuat di setiap perangkat daerah.

Ngatiyana menilai, lingkungan kerja yang harmonis akan menciptakan kondisi yang lebih sehat bagi pegawai dalam menjalankan tugasnya.

Sebaliknya, konflik yang berujung pada tindakan kekerasan dapat merusak hubungan antarpegawai serta mencoreng citra institusi pemerintah.

Selain membangun kesadaran, sosialisasi tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai berbagai bentuk kekerasan dan langkah-langkah pencegahannya. 

Pemkot Cimahi berharap seluruh pegawai mampu mengedepankan sikap profesional, mengelola emosi dengan baik, serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang konstruktif.

Lebih lanjut, Ngatiyana mengingatkan bahwa setiap tindakan kekerasan memiliki konsekuensi hukum. 

Pelaku tidak hanya dapat dikenai sanksi disiplin kepegawaian, tetapi juga berpotensi menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harus menjaga ucapan, perilaku, dan sikap dalam bekerja. Dengan saling menghormati dan menghargai satu sama lain, suasana kerja yang aman, nyaman, dan produktif akan terwujud,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap tercipta budaya kerja yang bebas dari kekerasan sekaligus mendukung penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. (Bagdja)

Exit mobile version