Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiInformatikaRagam Daerah

Pemkot Cimahi Tancap Gas Dukung Koperasi Merah Putih, Kendala Lahan Jadi Tantangan Utama

561
×

Pemkot Cimahi Tancap Gas Dukung Koperasi Merah Putih, Kendala Lahan Jadi Tantangan Utama

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Cimahi, Emir Faisal, menjelaskan bahwa secara konseptual Koperasi Merah Putih menjadi instrumen utama dalam mengelola aktivitas ekonomi lokal.

Cimahi//secondnewsupdate.co.id –Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyatakan komitmen penuh dalam menyukseskan program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang diinisiasi pemerintah pusat sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong.

Program ini dirancang untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan dan desa agar lebih terkelola, mandiri, dan berkelanjutan melalui wadah koperasi.

Example 300x600

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Cimahi, Emir Faisal, menjelaskan bahwa secara konseptual Koperasi Merah Putih menjadi instrumen utama dalam mengelola aktivitas ekonomi lokal.

“Intinya, bagaimana perputaran ekonomi di desa dan kelurahan itu bisa dikelola oleh Koperasi Merah Putih sesuai konsep dari pemerintah pusat,” ujar Emir, Jum’at (23/1/2026).

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkot Cimahi tengah berupaya menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih. 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan perlengkapan koperasi desa dan kelurahan.

Namun demikian, ketersediaan lahan menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Cimahi yang memiliki keterbatasan wilayah.

“Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan milik pemda, bukan pengadaan baru. Tapi saat ini lahannya memang belum siap,” ungkap Emir.

Ia menyebutkan, lahan yang dibutuhkan harus memenuhi sejumlah kriteria, mulai dari luas minimal sekitar 1.000 meter persegi, akses yang memadai, hingga status legalitas yang jelas dan bebas sengketa.

“Kriterianya cukup ketat, baik dari sisi luas, aksesibilitas, maupun legalitas. Itu yang sedang kami upayakan,” tambahnya.

Saat ini, pihaknya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi masih melakukan proses identifikasi aset milik pemerintah daerah yang berpotensi digunakan untuk pembangunan gerai koperasi tersebut.

Di Kota Cimahi sendiri, tercatat sudah terdapat 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang terbentuk dan memiliki legalitas resmi. 

Namun, untuk sementara operasional para pengurus masih dilakukan dengan memanfaatkan kantor kelurahan masing-masing.

“Kami masih mencari alternatif lahan yang memungkinkan. Prosesnya sedang berjalan, sementara aktivitas koperasi masih dilakukan di kantor kelurahan,” pungkas Emir. (Bagdja)

Example 120x600