Example floating
Example floating
Politik

Pengawasan Kampanye di Media Bawaslu Bali Soroti Tiga Tantangan Utama

2647
×

Pengawasan Kampanye di Media Bawaslu Bali Soroti Tiga Tantangan Utama

Sebarkan artikel ini
Pengawasan Kampanye di Media Bawaslu Bali Soroti Tiga Tantangan Utama

SNU|Singaraja Bali – Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menyoroti tiga tantangan utama dalam pengawasan kampanye media pada Pemilihan tahun 2024. 

Hal itu disampaikannya dalam acara Media Gathering bertema “Peningkatan Sinergitas Bawaslu Kabupaten Buleleng dengan Pers di Kabupaten Buleleng pada Pemilihan Tahun 2024” yang berlangsung di Berutz, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Ariyani, tantangan pertama adalah memastikan bahwa konten iklan kampanye tidak melanggar aturan, seperti mengandung hoaks atau ujaran kebencian. 

Tantangan kedua terkait pengawasan terhadap frekuensi iklan kampanye, mengingat KPU telah menetapkan batasan jumlah iklan yang dapat ditayangkan. Tantangan terakhir adalah memastikan kebijakan pengelolaan media, baik cetak, daring, sosial, maupun lembaga penyiaran, tetap adil, berimbang, dan tidak memihak.

“Ada tiga tantangan utama dalam pengawasan kampanye media. Pertama adalah memastikan bahwa konten iklan kampanye tidak mengandung pesan yang dilarang. Kedua, pengawasan terhadap frekuensi iklan sesuai dengan batasan yang ditetapkan KPU. Ketiga, memastikan kebijakan pengelola media bersifat adil, berimbang, dan tidak memihak,” ujar Ariyani.

Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Bali telah membentuk gugus tugas bersama KPU dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Gugus tugas ini bertujuan untuk memantau iklan dan pemberitaan kampanye secara efektif. 

“Kami berharap dengan kolaborasi ini, pengawasan terhadap pemberitaan dan iklan kampanye dapat berjalan lebih efektif dan transparan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menekankan pentingnya peran media dalam pengawasan pemilihan.

Menurutnya, media tidak hanya bertugas memberitakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat terkait pencegahan pelanggaran pemilu.

“Media di Buleleng telah menjadi mitra yang aktif mendukung tugas-tugas Bawaslu. Kami berharap, kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi memastikan Pemilihan 2024 berjalan adil dan transparan,” kata Carna.

Acara ini turut dihadiri oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng serta berbagai perwakilan media. Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara Bawaslu dan media dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.

Lebih lanjut, Kominfosanti Buleleng mengingatkan bahwa pengawasan pemilihan bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata.

“Pengawasan Pilkada adalah tanggung jawab kita bersama. Sebagai pesta demokrasi, Pilkada harus dilaksanakan dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBER JURDIL),” tegasnya. (***)

Example 120x600