Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kasus

Pengelolaan Keuangan 2024 di BAZNAS Garut Perlu Di Audit Oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Agama RI

268
×

Pengelolaan Keuangan 2024 di BAZNAS Garut Perlu Di Audit Oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Agama RI

Sebarkan artikel ini
Dudi Supriadi ketua Laskar Indonesia pakai kopeah
Example 468x60

SNU|Garut – Pengelolaan keuangan 2024 di BAZNAS Garut, perlu diaudit oleh Inspektorat Jendral Kementrian Agama RI, hal itu dilontarkan oleh Ketua Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriadi yang memberikan tanggapan sangat kritis terkait ramainya pemberitaan mengenai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut yang menjadi sorotan publik atas tindakannya telah memberhentikan salah seorang pegawainya secara sepihak, terhadap karyawannya Nety Yuliawati.

Dalam pernyataan itu, Dudi menekankan pentingnya langkah audit terhadap program kerja BAZNAS tahun anggaran 2024 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

Example 300x600

“Audit tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan dana zakat berjalan sesuai prinsip syariah, transparan, dan tepat sasaran. BAZNAS Kabupaten Garut harus dapat mempertanggung jawabkan seluruh program yang direncanakan, dianggarkan, dan direalisasikan kepada publik. Hal ini mencakup kejelasan mengenai sasaran, target manfaat, serta kesesuaian dengan rencana tahunan,” ucap Dudi. Senin (30/12/2024)

Kantor Baznas yang berada di Area Lingkungan Islamic Centre Jln Pramuka Garut Kota

Ia menambahkan bahwa, audit yang dilakukan oleh pihak independen seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia,

“Akan memberikan jaminan bahwa tidak ada prosedur yang dilanggar dalam implementasi program pengelolaan keuangan di  BAZNAS Garut,” tegasnya.

lebih jauh Dudi mengingatkan bahwa, dana zakat adalah amanah umat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, 

“Saya menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan BAZNAS, terutama mengingat besarnya dana yang dikelola setiap tahunnya,” cetus Dudi.

Prinsip akuntabilitas tidak hanya menyangkut bagaimana dana itu dihimpun, tetapi juga bagaimana dana tersebut disalurkan kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan syariah.

Ia juga menyoroti peran Gubernur dan Bupati atau Walikota sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan BAZNAS di wilayah masing-masing. 

Menurutnya, pengawasan dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan program BAZNAS benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Pemerintah Daerah harus aktif melakukan evaluasi terhadap kinerja BAZNAS, bukan hanya sebagai formalitas,” ujarnya.

Di tengah desakan tersebut, Dudi juga menyinggung pentingnya kepercayaan publik terhadap BAZNAS.

“Jika pengelolaan zakat tidak transparan, kepercayaan masyarakat bisa hilang. Ini bukan hanya berdampak pada BAZNAS, tetapi juga pada keberlangsungan program-program yang sangat dibutuhkan masyarakat,

”Saya mengajak semua pihak untuk bersikap kritis namun konstruktif terhadap BAZNAS Garut,” katanya 

Menurutnya, kritik yang disampaikan harus dilandasi dengan tujuan membangun dan memperbaiki tata kelola zakat di daerah.

“Kritik itu perlu, tapi jangan lupa untuk memberikan solusi. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga integritas lembaga ini,” tandasnya.

Dudi juga menekankan bahwa audit yang independen akan memberikan kepastian hukum dan moral bagi pengelola keuangan di BAZNAS. Hal ini penting untuk menghindari adanya potensi penyalahgunaan dana atau pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan program.

“Audit bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa lembaga ini bekerja sesuai dengan koridor yang ditetapkan,” kata Dudi.

Dalam penutupnya, Dudi menyatakan pula bahwa, Laskar Indonesia Kabupaten Garut siap mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BAZNAS Garut. 

Dudi juga berharap, audit ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi menjadi bagian dari proses rutin yang wajib dilakukan setiap tahunnya.

“Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga soal tanggung jawab moral kepada masyarakat. Jika pengelolaan zakat dilakukan dengan baik, manfaatnya akan dirasakan lebih luas dan lebih merata,” pungkasnya.
Pernyataan Dudi Supriadi mungkin menjadi hak suara penting di tengah issu hangat mengenai Baznas Kabupaten Garut. Harapannya, langkah-langkah konkret seperti audit independen dapat membawa perubahan positif dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Amil Zakat, Infak, Sodaqoh (ZIS) ini. (***)

Example 120x600