Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam DaerahSosialTeknologi

Penguatan Standar Pelayanan Publik, Tim Ahli Sekda Kabupaten Tangerang dan LPPM UNIS Evaluasi UPTD DBMSDA di KS Tubun

628
×

Penguatan Standar Pelayanan Publik, Tim Ahli Sekda Kabupaten Tangerang dan LPPM UNIS Evaluasi UPTD DBMSDA di KS Tubun

Sebarkan artikel ini
Tenaga ahli sekretariat daerah bidang organisasi kabupaten Tangerang DR. Fahmi Rizal besama tim akademisi Universitas syech Yusuf ( Unis) di komplek UPTD DBMSDA kabupaten Tangerang di KS Tubun pintu 10

Kab Tangerang/ secondnewsupdate.co.id – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Tim Staf Ahli Sekretariat Daerah Bidang Organisasi bersama LPPM UNIS melakukan kunjungan dan evaluasi ke UPTD Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) di kawasan KS Tubun, Kabupaten Tangerang, Jumat (12/6/2026).

Example 300x600

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyisiran dan evaluasi terhadap kesiapan standar pelayanan publik pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Evaluasi dilakukan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang menjadi instrumen penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Tangerang, yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing, melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Tenaga Ahli Sekretariat Daerah Bidang Organisasi Kabupaten Tangerang, Rizal Fahmi, menjelaskan bahwa timnya saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap 59 UPTD yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dalam kegiatan ini kami melakukan penyisiran terhadap 59 UPTD di Kabupaten Tangerang. Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap Surat Keterangan Standar Pelayanan Publik (SKSP) serta sarana dan prasarana pelayanan publik di UPTD SDA Wilayah 5 dan Wilayah 6,” ujar Fahmi.

Ia menjelaskan, proses evaluasi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dan berjalan lancar. Tim melakukan pemeriksaan dokumen standar pelayanan sekaligus mengecek kelengkapan fasilitas pendukung pelayanan publik.

“Kami memeriksa dokumen terkait standar pelayanan serta sarana dan prasarananya. Untuk sarana dan prasarana terdapat sekitar 35 item yang kami lakukan pengecekan. Sedangkan pada standar pelayanan, kami menilai 10 indikator yang menjadi parameter penilaian,” katanya.

Menurut Fahmi, sehari sebelumnya tim juga telah melakukan evaluasi di empat UPTD lainnya, yakni UPTD 7 dan UPTD 8 Bidang Bina Marga Jalan dan Jembatan, serta UPTD 1 dan UPTD 4 Bidang Sumber Daya Air.

Dari hasil evaluasi sementara, masih ditemukan beberapa kekurangan yang bersifat administratif maupun teknis.

Namun secara umum, kesiapan UPTD dalam memenuhi standar pelayanan publik dinilai cukup baik.

“Secara umum memang masih ada beberapa indikator yang perlu dilengkapi, baik pada aspek sarana prasarana maupun administrasi pelayanan. Namun kami melihat pihak UPTD telah menunjukkan komitmen yang baik dalam mempersiapkan standar pelayanan maupun fasilitas pendukungnya,” ungkap Fahmi.

Ia bahkan memberikan apresiasi terhadap kesiapan UPTD DBMSDA yang dinilai responsif dan kooperatif selama proses evaluasi berlangsung.

“Saat kami datang, pihak UPTD menyambut dengan sangat baik. Kami melihat langsung bahwa pemenuhan standar pelayanan publik yang ada sudah berjalan cukup baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Fahmi menambahkan bahwa sebagian besar aspek pelayanan telah mengacu pada ketentuan PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017. Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan kecil yang perlu segera diperbaiki.

“Secara keseluruhan sudah sangat baik. Baik dari sisi dokumen standar pelayanan maupun sarana prasarananya. Hanya ada beberapa perbaikan minor yang perlu dilakukan dan kami optimistis dalam waktu kurang dari satu bulan semuanya dapat diselesaikan,” katanya.

Evaluasi yang dimulai sejak Kamis (11/6/2026) tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 3 Juli 2026.

Tim akan terus melakukan penyisiran terhadap puluhan UPTD lainnya guna memastikan seluruh unit pelayanan publik memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ini baru hari kedua pelaksanaan evaluasi. Masih ada sekitar 54 UPTD lagi yang akan kami kunjungi. Karena itu kami belum bisa menarik kesimpulan secara menyeluruh. Namun kami berharap seluruh UPTD yang akan kami datangi nantinya sudah memiliki standar pelayanan dan sarana prasarana yang memadai sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” pungkas Fahmi.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap kualitas pelayanan publik di seluruh UPTD terus meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat. (Dia)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600