Jakarta | secondnewsupdate.co.id — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Pemerhati Desa (DPP GMPD) resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2026–2031.
Momentum tersebut dirangkaikan dengan Seminar Kebangsaan bertajuk “Desa, Tanah Ulayat dan Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”, sebagai upaya memperkuat peran pemuda dalam pembangunan desa, perlindungan hak ulayat masyarakat adat, keadilan agraria, serta ketahanan nasional.
Pengukuhan pengurus dilakukan oleh Direktur Kawasan Perkantoran dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Amran, di Operational Room Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2026).
Ketua Umum DPP GMPD, Wahyu Irawan, menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar seremonial. Lebih dari itu, pelantikan ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen dan memperkuat kesadaran membangun pengabdian kepada masyarakat. GMPD harus menjadi wadah perjuangan yang peduli, kritis, solutif, dan berorientasi pada kemajuan desa,” ungkap Wahyu dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa desa merupakan fondasi pembangunan nasional. Karena itu, kemajuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kemajuan desa.
Wahyu juga berpesan kepada seluruh pengurus yang dilantik agar senantiasa menjaga amanah, integritas, loyalitas terhadap organisasi, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
“Mari kita tinggalkan ego sektoral, tetap menjaga nama baik organisasi, dan memperkuat solidaritas,” tambahnya.
Amran: Desa Bukan Hanya Wilayah Agraris
Dalam seminar tersebut, Amran, hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Ia menyoroti pentingnya memahami peran pemuda dan dinamika perkembangan desa di Indonesia yang semakin kompleks.
Menurut Amran, semangat kepemudaan tidak semata-mata ditentukan oleh usia, tetapi juga oleh kemauan untuk terus bergerak dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa desa tidak boleh dipahami hanya sebagai wilayah agraris atau kawasan yang identik dengan aktivitas pertanian.
“Desa sebagai fondasi bangsa. Desa di Indonesia memiliki jumlah yang banyak, tetapi kita jangan hanya memahami desa sebagai wilayah yang berhubungan dengan agraris,” ujarnya.
Amran mencontohkan sejumlah kawasan yang telah berkembang dengan karakter perkotaan, tetapi masih memiliki status administratif desa.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa, terutama di kawasan metropolitan dan wilayah penyangga Jakarta.
Ia menyinggung kawasan Sentul City dan Pantai Indah Kapuk (PIK), serta wilayah penyangga Jabodetabekjur yang mencakup sejumlah kabupaten, seperti Bekasi, Bogor, dan Cianjur.
“Ini tantangan kita ke depan,” tegasnya.
Amran juga mengutip pesan Presiden pertama RI, Soekarno, tentang besarnya peran pemuda dalam menentukan arah masa depan bangsa.
“Bung Karno pernah berpesan, beri saya sepuluh pemuda, maka akan saya guncang dunia. Kalau hari ini ada beberapa pemuda yang ingin memberikan perhatian besar kepada desa, saya yakin negara maju akan bisa tercapai. Namun, pekerjaan rumah kita sangat besar. Organisasi ini jangan hanya sekadar menjadi pemerhati, tetapi juga harus membangun,” harapnya.
Sylviana Murni: Pemuda Harus Terus Belajar dan Bangun Kolaborasi
Sementara itu, Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Sylviana Murni, menegaskan pentingnya peran pemuda di berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam pembangunan desa dan penguatan sumber daya manusia.
Perempuan yang akrab disapa Mpok Silvi tersebut mengingatkan bahwa proses belajar harus menjadi bagian dari perjalanan hidup setiap pemuda.
“Pemuda harus punya peran di mana-mana. Untuk itu, pemuda harus terus belajar dan tidak boleh berhenti sampai ke liang lahat. Pesan pertama bagi kami (Muslim) adalah Iqra, yang artinya membaca atau belajar. Pemuda jangan sampai ada yang malas belajar,” tegasnya.
Ia juga mendorong generasi muda untuk membangun kolaborasi melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media, guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
GMPD Disorot Soal Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin, menyoroti persoalan administrasi kependudukan yang masih dihadapi sebagian masyarakat adat.
Ia menyampaikan bahwa masih terdapat masyarakat adat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk masyarakat Suku Baduy.
Persoalan tersebut, menurutnya, menjadi salah satu tantangan yang dapat diperhatikan GMPD dalam menjalankan peran organisasi, terutama berkaitan dengan pemenuhan hak-hak masyarakat adat dan akses terhadap pelayanan publik.
Diskusi kebangsaan yang dimoderatori Syurya Muhammad Nur, dosen Universitas Esa Unggul sekaligus pengurus DPP GMPD, juga mendapat perhatian dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ahmad Riza Patria,
Melalui sambungan Zoom, Ahmad Riza menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus DPP GMPD yang baru dikukuhkan.
Ia berharap organisasi tersebut mampu memberikan kontribusi konkret melalui pengabdian dan gerakan nyata di tengah masyarakat desa.
Pesan yang disampaikan dalam kesempatan itu menegaskan semangat organisasi: “Pemuda Bergerak, Desa Berdaya, Indonesia Jaya.”
DPP GMPD dan STIAMI Sepakati Kerja Sama
Sebelum diskusi berlangsung, DPP GMPD dan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum DPP GMPD Wahyu Irawan bersama Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Sylviana Murni.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Amran, Direktur Kawasan Perkantoran dan Batas Negara Kemendagri; Henny Navilah, Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Kementerian Koperasi RI; Muhammad Taqiyuddin, Ketua KPU Jakarta Selatan; M. Amin, Kepala Pusat Pendidikan Pertanian BPPSDMP; serta Dedy Kusna Utama, Direktur Kemitraan dan Pengembangan Usaha Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan dunia akademik untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mengembangkan program pemberdayaan masyarakat.
Melalui kepengurusan baru dan kolaborasi lintas sektor tersebut, DPP GMPD diharapkan tidak hanya menjadi wadah aspirasi pemuda, tetapi juga mampu menghadirkan program nyata yang menjawab kebutuhan masyarakat desa, memperkuat perlindungan hak masyarakat adat, dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.(Megy)
