Langkah strategis mendukung penerapan sistem merit dan penguatan kualitas aparatur menuju pelayanan publik yang profesional.
SNU//Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional III Bandung menyelenggarakan kegiatan Uji Potensi dan Kompetensi (Profiling ASN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi Tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN (ProASN) untuk mendukung penerapan manajemen talenta secara nasional.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, 6–7 November 2025, bertempat di Kantor Regional III BKN Bandung, Jl. Surapati No. 10, Kota Bandung.
Hari pertama dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi, Mochamad Rony, dan hari kedua dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana.
Sebanyak 700 ASN berpartisipasi dalam kegiatan ini, terdiri dari:
27 pejabat struktural eselon IV/a
26 pejabat struktural eselon IV/b
129 pejabat fungsional tertentu (JFT)
518 pejabat pelaksana
Wali Kota Cimahi Ngatiyana, yang turut hadir meninjau pelaksanaan, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas aparatur sebagai kunci kualitas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Salah satu pilar utama terwujudnya agenda pemerintahan dan pelayanan masyarakat adalah tersedianya sumber daya aparatur yang bermental positif dan profesional. Profesional itu memiliki kompetensi memadai, bekerja efektif dan efisien, kreatif, serta memiliki etos kerja tinggi,” ujarnya. Jum’at (7/11/2025).
Ia menambahkan, uji potensi dan kompetensi ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi langkah strategis dalam mewujudkan sistem merit dalam manajemen ASN.
“Pengelolaan SDM harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan transparan. Melalui kegiatan ini, pemerintah memperoleh data objektif mengenai kemampuan dan karakteristik setiap ASN,” tegasnya.
Ngatiyana juga mengajak peserta mengikuti kegiatan dengan jujur dan sungguh-sungguh.
“Ini adalah kesempatan untuk mengetahui kekuatan dan mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan. Jadikan kegiatan ini sebagai investasi karier, bukan hanya kewajiban,” pungkasnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu S. Kom., MAP, beserta jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan ini sebagai bentuk sinergi percepatan penerapan sistem merit.
Plt. Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penerapan manajemen talenta ASN di Kota Cimahi pada tahun 2026.
“Kegiatan ini tidak hanya terkait promosi, rotasi, dan mutasi, tetapi juga untuk mengidentifikasi kekuatan dan area pengembangan pegawai dari aspek teknis, manajerial, sosial kultural, dan kemampuan digital,” jelasnya.
Kegiatan ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, di antaranya:
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
Permen PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap tersedia data valid dan komprehensif sebagai dasar pengelolaan karier ASN secara profesional, objektif, serta sesuai prinsip meritokrasi. (Bagdja)















