Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumInformatikaRagam Daerah

Perluas Akses Keadilan hingga Pelosok Desa, KBB Siapkan Paralegal di 165 Desa

133
×

Perluas Akses Keadilan hingga Pelosok Desa, KBB Siapkan Paralegal di 165 Desa

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Retno Handayani, menjelaskan bahwa keberadaan paralegal di setiap desa diharapkan dapat memperkuat fungsi pos bantuan hukum (posbakum) sebagai salah satu pintu akses layanan hukum bagi warga.

KBB, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Melalui program pelatihan paralegal, pemerintah daerah mendorong kehadiran pendamping hukum di tingkat desa agar warga lebih mudah memperoleh informasi, konsultasi, hingga penyelesaian persoalan hukum.

Example 300x600

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan pelatihan calon paralegal yang digelar di Villa Pasundan, Jalan Graha Bukit Raya III No. 3A Blok C3, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program tingkat Provinsi Jawa Barat dan diikuti sekitar 58 calon paralegal dari empat kecamatan, yakni Padalarang, Ngamprah, Parongpong, dan Cisarua.

Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang mampu membantu masyarakat memahami persoalan hukum sekaligus membuka ruang penyelesaian sengketa secara lebih mudah, terjangkau, dan mengedepankan musyawarah.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Retno Handayani, menjelaskan bahwa keberadaan paralegal di setiap desa diharapkan dapat memperkuat fungsi pos bantuan hukum (posbakum) sebagai salah satu pintu akses layanan hukum bagi warga.

Menurut Retno, setiap posbakum diharapkan mengirimkan sedikitnya dua orang calon paralegal. Penetapan mereka nantinya dilakukan melalui surat keputusan kepala desa sebagai dasar penugasan di wilayah masing-masing.

“Program ini merupakan inisiatif Bupati KBB untuk mendukung visi dan misi Amanah dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat,” ujar Retno.

Paralegal Desa Didorong Utamakan Mediasi

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi dari narasumber Kantor Wilayah terkait serta kalangan akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mengenai tugas dan fungsi posbakum, peran paralegal dalam membantu masyarakat di tingkat desa, serta strategi menghadapi berbagai persoalan hukum yang muncul di lingkungan masyarakat.

Salah satu poin penting yang ditekankan ialah penyelesaian masalah melalui pendekatan mediasi atau jalur nonlitigasi.

Pendekatan ini diharapkan dapat membuka peluang penyelesaian sengketa secara damai melalui dialog dan musyawarah, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan bekal pengetahuan tersebut, calon paralegal diharapkan mampu membantu warga memahami persoalan yang dihadapi, memberikan informasi hukum dasar, serta mengarahkan masyarakat untuk memperoleh bantuan lebih lanjut apabila dibutuhkan.

Keberadaan mereka juga diharapkan dapat mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses informasi maupun pendampingan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Targetkan Pelatihan bagi Paralegal di 165 Desa

Retno mengungkapkan, program pelatihan tidak berhenti pada empat kecamatan yang mengikuti kegiatan kali ini. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menargetkan seluruh paralegal di 165 desa mendapatkan pelatihan dan sertifikasi resmi melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kantor Wilayah.

Target tersebut menjadi bagian dari upaya membangun jaringan pendamping hukum berbasis desa secara lebih merata di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Ia juga menegaskan bahwa paralegal yang nantinya bertugas di desa memiliki kedudukan berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota kepolisian. 

Status mereka ditetapkan melalui surat keputusan kepala desa sesuai mekanisme yang berlaku.

“Para paralegal ini akan mendapatkan pelatihan khusus untuk membantu menyelesaikan masalah hukum di daerah masing-masing, sehingga diharapkan dapat meningkatkan akses hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan bantuan hukum dasar di lingkungan terdekat.

Kehadiran paralegal desa diharapkan menjadi jembatan antara kebutuhan hukum warga dan layanan bantuan hukum yang tersedia, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara bijak, proporsional, dan sesuai aturan. (Hendra)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600