HukumKriminalRagam Daerah

PERMAK Kembali Geruduk Kejati Sumut, Tuntut Agar Tangkap Mantan PJ Bupati Langkat, Dalam Kasus Smart board

514
Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan yang memimpin langsung aksi tersebut di depan Kejati Sumut mengatakan, mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi diduga menerima fee Rp 10 miliar lebih dari proyek smartboard, senilai Rp 50 miliar dan proyek meubelair Rp. 50 miliar pada tahun 2024.

SNU//Medan – Puluhan massa dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (29/9/25). 

Mereka mendesak mantan Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimi (FH) agar segera ditangkap, terkait kasus gratifikasi sebesar 10 Milyar, dari proyek Smart Board.

Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan yang memimpin langsung aksi tersebut di depan Kejati Sumut mengatakan, mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi diduga menerima fee Rp 10 miliar lebih dari proyek smartboard, senilai Rp 50 miliar dan proyek meubelair Rp. 50 miliar pada tahun 2024.

Puluhan massa dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (29/9/25).

Proyek Dinas Pendidikan Langkat tersebut dikerjakan oleh PT Global Harapan Nawasena yang beralamat di Jalan Tanjung Karang No. 11 Kudus, dan PT Gunung Emas Ekaputra yang beralamat di Jalan Raya Pesanggrahan No. 1128-B, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.

Kasus serupa juga diduga terjadi di dinas pendidikan kota Tebing Tinggi, dimana saat itu Pj Walikotanya adalah adiknya FH yakni MH, Serdang Bedagai, dimana FH adalah Sekdanya, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.

“Kejari Langkat sangat lambat kali mengusut kasus korupsi ini, pekan lalu kami sudah ke sini meminta diambilalih kasus korupsi ini. Kami minta segera jadikan tersangka dan tangkap mantan Pj Bupati Langkat FH,” kata Asril.

Respon Kejati Sumut dan Tuntutan ke Gubernur

Desakan dari PERMAK tersebut direspon perwakilan bidang intelijen Kejati Sumut, Heriansyah.

Heri mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Kejari Langkat dan dalam progres penyelidikan.

“Jika dua alat bukti sudah didapatkan pasti ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan. Kita tunggu perkembangannya, jika lambat juga progresnya, pasti diambil alih Kejati Sumut,” ucap Heriansyah kepada massa.

Iwan dari staf perwakilan Kantor Gubernur Sumut berjanji menyampaikan aspirasi massa kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Setelah mendapat penjelasan, massa PERMAK berlanjut ke Kantor Gubernur Sumut Bobby Nasution. Massa menyampaikan tuntutan agar Gubernur Sumut Bobby mencopot Faisal Hasrimi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang kini tengah bermasalah.

“Gubernur Sumut, Bobby Nasution, jangan mempertahan pejabat bersalah dan terindikasi korupsi smartboard dan meubelair    Dinas Pendidikan Langkat. Dia ini sangat tidak pantas dipertahankan,” kata Asril Hasibuan secara tegas.
Iwan dari staf perwakilan Kantor Gubernur Sumut berjanji menyampaikan aspirasi massa kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution. (Rizky)

Exit mobile version